Liputan6.com, Jakarta Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) seperti biasa, usai masa libur Lebarah 2023.
"Sudah buka seperti biasa mas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Kamis (27/4).
Advertisement
Bahkan, Latif menyebut layanan berkaitan kepentingan pengendara itu telah dibuka sejak Rabu, 26 April 2023 kemarin. Meskipun masih sepi, hanya 30% dari angka normal kuota masyatakat.
"(kemarin) Sudah ya sekitar 30%," ujarnya.
Telah beroperasi pelayanan bagi masyarakat, juga ditandakan telah dibukanya layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Jakarta hari ini.
Melansir dari akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Kamis, 27 April 2023
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada Kamis, 27 April 2023:
-Jaktim : Mall Grand Cakung.
-Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
-Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
-Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Perlu diingat, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Selanjutnya mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement