Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral, berbuntut panjang.
Advertisement
Setelah Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ken, sang ayah jadi sorotan warganet. Sanksi pun diterapkan oleh Propam Polda Sumut terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
Adapun sanksi terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan adalah jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut dicopot. AKBP Achiruddin Hasibuan bahkan ditahan dan berada di tempat khusus atau Patsus.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menerangkan, pihaknya telah memeriksa Achiruddin Hasibuan. Hasilnya dinyatakan terbukti melakukan pembiaran pidana.
"Terjadi pembiaraan pidana oleh anaknya yang bernama AH dan korban adalah Ken Admiral," ujar Dudung saat konferensi pers, Selasa (25/4/2023) malam, sebagaimana dikutip dari News Liputan6.com.
Menurut Dudukung, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik profesi dan fungsi Kode Etik Polri. Status AKBP Achiruddin Hasibuan pun kini non job.
Tidak puas sampai situ, warganet terus menguliti berbagai hal terkait AKBP Achiruddin Hasibuan, salah satunya adalah menyisir akun Instagram perwira menengah Polri tersebut.
Setelah mengunggah berbagai komentar menyindir AKBP Achiruddin Hasibuan yang melakukan pembiaran atas penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, sang anak, warganet juga menyoroti gaya hidup AKBP Achiruddin Hasibuan yang sering pamer moge.
Terbaru, warganet mengorek foto-foto lama di akun Instagram AKBP Achiruddin Hasibuan dan menemukan hal yang lagi-lagi melanggar hukum.
Korek Foto Lama di IG AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan Nyetir Saat Masih Anak-Anak
Seorang warganet membuat thread atau utasan yang memperlihatkan hasil tangkapan layar foto di akun IG AKBP Achiruddin Hasibuan. Warganet mendapati bahwa tersangka penganiaya Ken Admiral, Aditya Hasibuan, diajari meyetir mobil sejak kecil.
Dalam cuitan di akun @rif***, warganet ini mengunggah dua screenshot saat Aditya Hasibuan menyetir mobil di usia yang masih kecil.
"Aditya Hasibuan nampaknya emang dididik dengan buruk. Terlihat sejak SMP, Achiruddin membiarkan dia menyetir mobil mengantar kakaknya, padahal usianya belum cukup untuk mendapatkan SIM," tulis warganet tersebut.
Ketika ditelusuri di akun Instagram AKBP Achiruddin Hasibuan, foto tersebut diunggah di akun Instagram sekitar 350 minggu lalu atau sekitar 6-7 tahun lalu.
Dalam foto tersebut terlihat Aditya Hasibuan masih berusia belia saat berada di balik kemudi. Sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan mengunggah keterangan, "#ABGmasukasrama, dedek & kakak nyetir sendiri. TTDJ ya dek."
Lalu foto lainnya yang diunggah di akun Instagram AKBP Achiruddin Hasibuan pada 391 minggu yang lalu atau sekitar 7-8 tahun lalu memperlihatkan Aditya Hasibuan tengah latihan menyetir. Hal ini terlihat dari keterangan foto, "driving excercise." yang diunggah sang ayah.
Advertisement
Banjir Komentar Nyinyir Warganet
Kedua unggahan ini pun banjir komentar warganet. Rata-rata warganet mencibir AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan sang anak memegang kemudi mobil di usianya belum legal untuk mengemudi.
"Didikannya macam gini," kata seorang warganet.
Warganet lain juga mencibir Aditya Hasibuan. "Dari kecil sudah suka melanggar hukum, sudah besar menganiaya, lu kira ayahmu itu dewa," kicau seorang pengguna internet.
Warganet lainnya juga mempertanyakan mengapa Aditya Hasibuan yang saat itu masih usia anak-anak sudah menyetir kendaraan. "Anak SMP sudah boleh bawa mobil sendiri?" kata seorang warganet.
"Pasti anak yang nyetir ini, nggak ada yang ditakutinya di jalanan, iya kan?" tulis pengguna internet lainnya.
Pengguna internet lain mempertanyakan apakah benar ayahnya seorang polisi? "Ini konsepnya gimana ya? Bapaknya polisi bukan sih? Kayak nggak tahu aturan, atau gagal paham aturan?" kata seorang pengguna internet.
Sementara itu, pengguna Twitter ikut mengomentari foto saat Aditya Hasibuan yang masih di bawah umur belajar menyetir. "Dipasang di medsos pula, parah.." kata pengguna Twitter @awa***.
Pengguna lain menyebut didikan AKBP Achiruddin Hasibuan miris. "Public figure kok nggak bisa menjadi tauladan masyarakat sekitarnya. Miris," kicau pengguna @ase***.
Kronologi Penganiayaan Aditya Hasibuan Terhadap Ken Admiral
Sebelumnya, Aditya Hasibuan alias AH, anak perwira menengah Polri AKBP Achiruddin Hasibuan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Ken Admiral, seorang mahasiswa pada 21-22 Desember 2022 lalu yang belum lama ini videonya viral.
Atas statusnya kini, anak perwira menengah Polri tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara dan akan ada upaya untuk penjemputan paksa yang dilakukan jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut).
Bicara kronologi, kejadian penganiayaan itu berawal pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. AH selaku terlapor kala itu menyetop kendaraan Ken di SPBU Jalan Ring Road Medan, Sumatera Utara.
Lalu, AH memukul korban di bagian pelipis kanan sebanyak tiga kali saat itu. Setelahnya, terlapor menendang spion mobil korban dan pergi meninggalkannya.
Berlanjut, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken Admiral bersama dua temannya bersama M. Rio Syahputra dan Fajar Mulia mendatangi rumah korban di Jalan Karya Dalam, Medan.
Dengan maksud ingin menyelesaikan permasalah pemukulan dan perusakan sebelumnya yang dilakukan AH. Tetapi, sesampainya di rumah terlapor AH korban bertemu kakak dan orang tua/ayah AH yang disebut merupakan anggota polisi bernama AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.
Disebutkan komunikasi terjadi antara Ken dengan AKBP Achiruddin Hasibuan. Namun saat itu orang tua AH malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.
Tak lama dari situ, AH keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban. Ketika melihat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan selaku orang tua diduga malah membiarkan anaknya berlaku brutal saat itu.
Advertisement