Temuan Polda Sumut saat Geledah Gudang BBM Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menggeledah gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

oleh Reza Efendi diperbarui 27 Apr 2023, 14:52 WIB
Penggeledahan gudang BBM

Liputan6.com, Medan Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menggeledah gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Beredar informasi, gudang BBM itu diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan, penganiaya Ken Admiral. Gudang BBM berada di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Penggeledahan dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico, didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.

Di dalam gudang berpagar seng itu ditemukan tangki penyimpanan BBM sebanyak 3 unit, masing-masing berukuran ribuan liter. 2 tangki diantaranya bertuliskan Pertamina.

Ditemukan juga mobil boks yang sudah dimodifikasi, didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM diduga ilegal dari SPBU ke gudang. Sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak, hingga selang BBM ditemukan di lokasi.

Mendapati hal itu, petugas gabungan yang sempat melakukan pengecekan di dalam gudang BBM kemudian memasang police line atau garis polisi.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico, enggan memberikan keterangan secara detail terkait pengeledahan gudang BBM tersebut.

"Maaf. Untuk keterangan di Polda Sumut. Kami hanya melakukan pengecekan," ucap Jerico.

 

2 dari 7 halaman

Ucapkan Apresiasi

Beredar informasi, gudang BBM itu diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan, penganiaya Ken Admiral

Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengucapkan apresiasi atas tindakan tegas penegak hukum terhadap gudang penimbunan BBM diduga ilegal.

"Kami apresiasi Polda Sumut mengkontak kami (Pertamina). Kami di sini untuk mendampingi, ke lokasi ini," ucapnya.

Diakui Satria, di dalam gudang tersebut ditemukan tangki dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Sudah abang-abang (Wartawan) lihat, temuan tangki dan lain-lainnya," Satria menuturkan.

3 dari 7 halaman

Informasi Beredar

Gudang diduga tempat penyimpanan BBM (Istimewa)

Sebelumnya, Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu, 26 April 2023. Penggeledahan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, kepada Ken Admiral.

Rumah milik mantan Kabag Binops Polda Sumut yang digeledah beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Penggeledahan disaksikan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.

Tidak jauh dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan ada gudang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belum diketahui jenisnya. Informasi yang beredar, gudang BBM tersebut diduga milik perwira menengah Polri tersebut.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (27/4/2023), mengenai gudang BBM diduga milik AKBP Achiruddin, menjawab singkat, "Sedang didalami Penyidik Krimsus."

Berdasarkan foto-foto yang diperoleh, gudang tampak berpagar seng. Di areal luar tampak 1 unit truk terparkir. Kemudian, dalam salah satu foto juga memperlihatkan ada tangki penyimpanan BBM di dalam gudang tersebut.

4 dari 7 halaman

Informasi Beredar Lainnya

AKBP Achiruddin Hasibuan (Instagram/@achiruddinhasibuan)

Selain itu, Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Sumut juga mendalami informasi beredar terkait AKBP Achiruddin Hasibuan diduga memiliki istri lebih dari satu.

"Jika memang ada informasi seperti itu, ini bagian dari proses yang sedang dilakukan Propam dan Itwasda, yaitu mendalami semua informasi dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu, 26 April 2023.

Disebutkan Hadi, seorang anggota Polri sudah jelas memiliki aturan yang tertuang dalam Undang-Undang, yaitu tidak dibenarkan memiliki istri lebih dari satu.

"Dalam berkeluarga, istri sah itu sudah diatur secara jelas. Tidak boleh melebihi dari apa yang menjadi aturan ketentuan Undang-Undang terkait perkawinan bagi pegawai negeri Polri," sebutnya.

5 dari 7 halaman

Dalami Pengancaman

Profil AKBP Achiruddin Hasibuan hingga Harta Kekayaannya yang Anaknya Aniaya Ken Admiral. (Instagram @achiruddinhasibuan)

Diungkapkan Hadi, pihaknya juga mendalami dugaan pengancaman menggunakan senjata laras panjang yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan saat anaknya, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Juga didalami informasi terkait adanya ancaman menggunakan senjata api," ungkapnya.

Itwasda dan Bidang Propam Polda Sumut juga tengah mendalami kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin. Penelusuran kekayaan akan melibatkan Tim Auditor Polri.

"Terkait dengan wajar dan tidaknya dalam laporan LHKPN, tentu nanti ada mekanisme," Hadi menuturkan.

6 dari 7 halaman

Dicopot dari Jabatan

Polda Sumut menetapkan AH, anak perwira menengah Polri AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. (Foto: Istimewa)

AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.

Pencopotan tersebut imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap korbannya, Ken Admiral, yang kemudian viral di media sosial.

Diketahui, penganiayaan terjadi di rumah AKBP Achiruddin, Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, pada Kamis, 22 Desember 2022.

Saat ini Aditya Hasibuan telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dan ditahan. Sedangkan ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan di tempat khusus Bid Propam Polda Sumut selama 30 hari ke depan.

"Itu bukti Kapolda Sumut tidak main-main, tegas terhadap personel Polri yang melanggar aturan disiplin maupun kode etik," Hadi menuturkan.

Disampaikan Hadi, atas perbuatannya AKBP Achiruddin dikenai Pasal 13 Huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik dan Profesi Polri.

"Jika ada tindakan-tindakan yang dilanggar aturan pidana, sanksinya bahkan sangat tegas sampai proses PDTH,” tandasnya.

7 dari 7 halaman

Viral di Media Sosial

Viral di Twitter Sebuah Video Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Aditya Hasibuan, Anak Kompol Abdul Rahman. Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral (Tangkapan Layar Akun @Mazzini_gsp)

Kejadian penganiayaan yang dialami Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan viral di media sosial, usai akun twitter @mazzini_gsp mengunggah aksi penganiayaan tersebut.

"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa. Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," tulis akun tersebut.

Terlihat juga dalam rekaman itu Ken sudah babak belur pada bagian wajah dengan posisi ditindih oleh AH. Dengan terus dilakukan pukulan ke arah wajah dan tubuh korban.

Sementara kondisi disekitar terlihat ada beberapa orang yang tak bisa memisahkan mereka berdua. Mereka hanya terlihat melihat aksi penganiayaan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya