Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resort (Polres) Garut, Jawa Barat menyatakan perang terhadap premanisme, yang berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
“Selama seminggu ini kasus premanisme sudah hampir 10 yang saya ungkap, saya tidak akan lelah, capek karena pengorbanan saya buat masyarakat,” ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam rilis kasus di Mapolres Garut, (27/4/2023).
Menurutnya, perang terhadap segala bentuk premanisme, akan terus ditabuh polres Garut untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk menciptakan keamanan lingkungan.
“Ini (penangkapan Dadang Buaya Cs) bukti kongkret dari polres Garut menciptakan aman dari premanisme,” tegasnya.
Tim buru sergap Sancang Polres Garut, siap memberantas premanisme ketika menerima informasi dari masyarakat. “Saya siap menjadi garda terdepan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan bagi masyarakat dari segala bentuk premanisme,” ujar dia.
Khusus perkara pembacokan yang dilakukan Dadang Buaya Cs, Rio menyatakan kasus preman kambuhan asal Pameungpeuk Garut selatan itu, merupakan kali ketiga tersangka berususan dengan polisi dalam dua tahun terakhir.
“Saya harapkan tidak ada Dadang–Dadang buaya yang lain setelah kasus ini,” ujar dia mengingatkan.
Bahkan sebelum kasus pembacokan itu mencuat, status hukum Dadang Buaya masih menjalani pembebasan bersyarat sekitar 3-4 bulan yang lalu.
“Kami cari motifnya apa, kasus kemarin pemicunya miras, mungkin akan mencoba menggandeng para tokoh masyarakat, tokoh agama, agar bersama-sama membebaskan Garut dari miras,” kata dia.
Baca Juga
Advertisement