Jokowi Restui Freeport Indonesia Ekspor Konsentrat Tembaga Setelah Juni 2023

Menteri Energi dan Sumber Daya Mimneral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah membolehkan PT Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga setelah Juni 2023.

oleh Tira Santia diperbarui 28 Apr 2023, 14:00 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mimneral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah membolehkan PT Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga setelah Juni 2023. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mimneral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah membolehkan PT Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga setelah Juni 2023.

"(Keputusannya) boleh (ekspor konsentrat tembaga), sampai progresnya komitmen dia untuk menyelesaikan (smelter) dan tidak boleh lebih dari pertengahan tahun depan," kata Arifin Tasrief dikutip dari Antara, Jumat (28/4/2023).

Berdasarkan amanat UU No 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), pemerintah mulai menghentikan ekspor komoditas mineral mentah termasuk konsentrat tembaga setelah 10 Juni 2023, namun Freeport diizinkan ekspor sampai smelter yang dibangun mulai operasi pasar 2024.

Sebelumnya CEO Freeport-Mcmoran Inc. sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard C Adkerson mengatakan pihaknya sedang bernegosiasi untuk memperoleh persetujuan kelanjutan ekspor konsentrat tembaga setelah 10 Juni 2023 sampai pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga baru di Manyar, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, beroperasi penuh pada 2024 mendatang.

"Kita pertimbangkan apa yang sudah terbangun dari komitment proyeknya. Kita pertimbangkan kendala yang dihadapi pembangunannya, kan waktu COVID-19,  kontraktornya Jepang. Jepang saja berapa tahun 'lockdown'. Memang pengerjaan 'engineeringnya' agak sulit berprogres, kalau 'engineering' tidak ada progres, pembelian materi 'procurementnya' juga tidak ada progres," jelas Arifin.

Pembangunan Smelter

Sampai Maret 2023, proses pembangunan smelter telah mencapai sekitar 60 persen. Ditargetkan smelter ini bisa beroperasi pada Mei 2024 mendatang.

"Tidak melanggar UU Minerba, kan ada masalah 'force majeur' itu, kan memang pandemi dampaknya begitu kan? virus membahayakan," ungkap Arifin.

Pemerintah, menurut Arifin, mempertimbangkan kendala pembangunan smelter di Manyar yang terkendala pandemi. "Jadi bahan konsiderasi kita karena kalau distop sama sekali maka Mind ID (punya saham) 51 persen, Indonesia sudah 51 persen sahamnya jadi dampaknya akan lebih banyak, kita cari jalan keluarnya" tambah Arifin.

 


Bangun Smelter

Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P

Mining Industry Indonesia (MIND ID) adalah BUMN Holding Industri pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk.

"Dia (Freeport Indonesia) boleh ekspor konsentrat kalau dia bangun smelter dan smelter ini progresnya bulan ini sudah 60 persen, tapi memang harusnya secara aturan sudah selesai 2023, tapi tadi disampaikan isu-isu kesulitan yang dihadapi dan di situ juga 'partnershipnya' juga antara Indonesia dengan Freeport," ungkap Arifin.

Dalam Izin usaha Pertambangan Khusus Eksplorasi (IUPK) Freeport diizinkan ekspor berlanjut selama 2023, tergantung pada pertimbangan keadaan kahar (force majeure).

Sebelumnya pada 12 April 2023 lalu, Richard C Adkerson, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan pejabat Freeport Indonesia lainnya telah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta. Pada hari yang sama Presiden Jokowi juga menerima lima orang anggota kongres Amerika Serikat dari Partai Demokrat yaitu Senator Jeff Merkley, Senator Chris Van Hollen, Representative Lloyd Doggett, Representative Praila Jayapal, Representative Ilhan Omar.


Freeport Indonesia Sebut Kegiatan Operasional Dapat Ditangguhkan Jika Larangan Ekspor Tembaga Berlaku

Kereta tambang bawah tanah Freeport Indonesia (dok: PTFI)

Pemerintah Indonesia akan larang ekspor tembaga pada pertengahan 2023. Hal tersebut untuk mendorong nilai tambah dari bahan mentah dan mineral bagi ekonomi Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidata di acara perayaan HUT ke-50 PDIP. Jokowi juga kembali menyampaikan mengenai tantangan yang dihadapi Indonesia untuk hilirisasi yaitu gugatan oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor nikel.

"Meskipun kita ditakut-takuti masalah nikel kalah di WTO, kita tetap terus (pantang menyerah). Justru kita tambah stop bauksit, nanti mungkin pertengahan tahun akan kita stop lagi (ekspor) tembaga," tutur Jokowi pada 10 Januari 2023.

Saat diminta tanggapan mengenai dampak larangan ekspor itu, VP Corporate Communication Freeport Indonesia Katri Krisnati menuturkan, larangan ekspor tembaga secara garis besar dapat mengakibatkan penangguhan kegiatan operasional PT Freeport Indonesia.

Hal itu secara signifikan berdampak pada keseluruhan kegiatan operasional dan penjualan hasil tambang. Ia menuturkan,  ada potensi kerugian dari pajak hingga dividen jika penangguhan operasional tambang terjadi.

"Jika penangguhan operasional tambang PTFI terjadi, potensi kerugian bagi penerimaan negara melalui pajak, dividen dan PNBP mencapai Rp 57 triliun tahun ini. Daerah akan kehilangan pendapatan sekitar Rp 8,5 triliun per tahun bagi APBD Provinsi, Kabupaten Mimika dan kabupaten-kabupaten sekitar dalam provinsi,” ujar dia lewat keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (10/4/2023).

Terus BerdialogKatri menuturkan, keputusan untuk merelaksasi aturan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah. PT Freeport Indonesia (PTFI) terus berdialog dengan Pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk mengkaji dampak jika larangan ekspor tembaga diberlakukan.

“Kami harap pemerintah dapat mempertimbangkan aturan turunan yang mencakup rincian jenis mineral yang dapat dan tidak dapat dijual ke luar negeri dengan beberapa pertimbangan tertentu,” ujar dia. 


Pidato di HUT PDIP ke-50, Jokowi: Kita Setop Ekspor Tembaga Pertengahan 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana tiba di Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika Papua, Kamis (1/9/2022) pukul 08.15 WIT.

Sebelumnya, saat menyampaikan pidato di acara perayaan HUT ke-50 PDIP, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kemungkinan melarang ekspor tembaga pada pertengahan tahun ini.

Hal ini dilakukan untuk mendorong nilai tambah dari bahan mentah dan mineral bagi ekonomi Indonesia.

Jokowi kembali membahas tantangan yang dihadapi Indonesia dalam melakukan hilirisasi, salah satunya gugatan oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan pada ekspor nikel.

"Meskipun kita ditakut-takuti masalah nikel kalah di WTO, kita tetap terus (pantang menyerah). Justru kita tambah stop bauksit, nanti mungkin pertengahan tahun akan kita stop lagi (ekspor) tembaga," ujar Jokowi dalam acara HUT ke-50 PDIP, dikutip dari Youtube PDI Perjuangan Selasa (10/1/2023).

"Kita harus berani seperti itu. Kita tidak boleh mundur, tidak boleh takut, karena kekayaan alam itu ada di Indonesia. Ini kedaulatan kita dan kita ingin (kekayaan alam) dinikmati oleh rakyat dan masyarakat kita" tandasnya.

Presiden pun menceritakan pengalamannya saat menghadiri KTT ASEAN-Uni Eropa di Belgia pada Desember 2022, di mana ia menyinggung pentingnya kesetaraan dalam menjalani kerja sama ekonomi. 

"Karena yang mengugat Uni Eropa, saat (itu kebetulan) ada di KTT, waduh ini kesempatan. Saya menyampaikan, kemitraan itu harus setara dan tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh negara manapun mendikte," ungkap Jokowi.

Jokowi membeberkan lompatan besar dari larangan ekspor nikel mentah pada 1 Januari 2020. Sebelumnya, nilai perdagangan yang diraih Indonesia dari ekspor tersebut hanya Rp. 17 triliun.

Namun setelah larangan ekspor diberlakukan dan diolah di dalam negeri, nilainya melonjak menjadi Rp. 326 triliun. 

Infografis: Divestasi Freeport, APa manfaatnya untuk Papua? (Dok Kementerian BUMN)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya