Liputan6.com, Medan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Sumut berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Perwira menengah Polri itu merupakan ayah kandung Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan Ken Admiral, yang videonya viral di media sosial hingga menjadi perhatian publik.
"Langkah-langkah dilakukan Polda sudah ada. Polda Sumut segera cepat berkordinasi dengan PPATK," kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, di Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Jumat (28/4/2023).
Baca Juga
Kompolnas Sambangi Polda Sumut, Minta Klarifikasi Penanganan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan
4 Fakta Terkait Penemuan Gudang BBM Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya Aniaya Ken Admiral
Periksa AKBP Achiruddin Hasibuan Selama 7 Jam, Polda Sumut Sebut Aditya Hasibuan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Advertisement
Menurut Yusuf, koordinasi antara Polda Sumut dan PPATK, ada kejelasan penyidikan dan hukum dilakukan dalam penelusuran harta mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tersebut.
"Bila terdapat pelanggaran, Polda Sumut memberikan sanksi kepada AKBP Achiruddin secara etik, SOP, dan Perundang-undangan, yang ada," ucapnya.
Kompolnas Sambangi Polda Sumut
Kompolnas menyambangi Polda Sumut untuk melihat langsung perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap Ken Admiral.
Anggota Kompolnas yang turun langsung menyambangi Polda Sumut adalah Yusuf Warsyim. Kepada wartawan, Yusuf mengatakan, secara normatif Kompolnas meminta klarifikasi seperti apa proses penanganan selama ini, sampai viral di media sosial.
Kehadiran Kompolnas juga untuk memberikan semangat dan penekanan kepada Polda Sumut, agar kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira menengah Polri ini bisa ditangani dengan langkah cepat.
"Patut diapresiasi penetapan tersangka, bagaimana kasus posisi orang tua tersangka tersebut, secara etik dan pidana," Yusuf mengatakan.
Kompolnas juga mendorong penyidik Polda Sumut untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan tersebut, agar ada kepastian hukum. Serta kasus ini juga tidak mengambang.
Advertisement
AKBP Achiruddin Diperiksa
AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Polda Sumut pada Kamis 27 April 2023. Pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, AKBP Achiruddin menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Aditya.
"Pemeriksaan terhadap AKBP AH merupakan bagian dari pada penyidikan terkait kasus yang lagi viral ini," kata Sumaryono.
Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut diperiksa sejak pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB. Pemeriksaan untuk menguatkan proses penyidikan.
"Hasil pemeriksaan saudara AKBP AH, sudah cukup kami rasa untuk memenuhi unsur-unsur pidana AH," Sumaryono menjelaskan.
Diungkapkan Sumaryono, pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan untuk melengkapi penyidik dan berkas perkara milik tersangka Aditya Hasibuan.
"Nantinya, kelengkapan dari pemeriksaan akan kita tampilkan dalam berkas perkara untuk AH," ungkapnya.
Ken Admiral Diperiksa Secara Daring
Selain AKBP Achiruddin Hasibuan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap Ken Admiral, sebagai saksi korban penganiayaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menerangkan, pemeriksaan dilakukan terhaadp ken Admiral dilakukan secara virtual. Sebab, Ken sedang berkuliah di Inggris.
"Pemeriksaan terhadap Ken melibatkan orang tua dan pengacara," ujarnya.
Terkait kasus dugaan penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, Polda Sumut ada memeriksa 6 orang saksi, termasuk AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini serentak kami lakukan di tempat yang berbeda-beda. Salah satunya di Kantor Ditreskrimum Polda Sumut," Sumaryono menuturkan.
Advertisement
Jadi Perhatian Publik
Kasus dugaan penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral turut menyeret ayahnya yang berstatus anggota Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan. Kini, publik menyoroti gaya hidup perwira menengah Polri tersebut.
Itwasda dan Bidang Propam Polda Sumut sedang mendalami kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin. Terbaru, PPATK memblokir 2 rekening yang nilainya fantastis.
AKBP Achiruddin juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam.
Pembiaran dugaan penganiayaan Aditya ke Ken di depan rumahnya, di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis, 22 Desember 2022, membuat AKBP Achiruddin ditahan di tempat khusus Bid Propam Polda Sumut selama 30 hari ke depan.
AKBP Achiruddin Hasibuan dikenakan Pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri.