Bandel Tidak Turun Sesuai Tiket, Penumpang Kereta Daop 7 Madiun 'Dibuang' di Stasiun Kecil

PT Kereta Api Daerah Operasi 7 Madiun memberikan sanksi pada sejumlah penumpang yang nakal karena tidak turun sesuai dengan tiket yang dimilikinya selama masa angkutan Lebaran 2023.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 30 Apr 2023, 06:09 WIB
Ilustrasi penumpang kereta api. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Madiun - PT KAI Daop 7 Madiun memberikan sanksi pada sejumlah penumpang yang nakal karena tidak turun sesuai dengan tiket  yang dimilikinya selama masa angkutan Lebaran 2023.

"Para penumpang yang coba-coba tersebut, mencoba turun melampaui dari tiket yang dibelinya. Sehingga PT KAI memberikan sanksi, dengan menurunkan di stasiun kecil. Hal ini terjadi di masa angkutan Lebaran 2023 ini," kata Manajer Humas Daop 7 Madiun Supriyanto, Sabtu (29/4/2023), dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, ada empat kejadian dengan enam orang penumpang yang mencoba memanfaatkan hal tersebut.

Seperti kejadian pada Rabu (26/4/2023), pihaknya menerima informasi dari Kondektur Kereta Api Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung, bahwa kedapatan seorang penumpang yang seharusnya habis relasi di Stasiun Madiun, namun tidak turun.

"Modus yang dilakukan adalah dengan berpindah ke kereta makan untuk membeli air mineral saat kereta api telah sampai di Stasiun Madiun," katanya.

Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi oleh petugas, ternyata yang bersangkutan ingin melanjutkan perjalanan menuju Solo Balapan, namun tanpa membeli tiket.

Sehingga KA Turangga berhenti luar biasa di stasiun Kedunggalar pada pukul 21.35 WIB untuk menurunkan penumpang tersebut.

Padahal, seharusnya kereta api tidak berhenti, namun karena ada penumpang yang membeli tiket tidak sesuai peruntukannya akhirnya terpaksa berhenti.

"PT KAI memberikan sanksi kepada orang tersebut dengan menurunkan di Stasiun Kedunggalar," kata dia.

Sebelumnya juga terjadi kasus yang sama, yaitu pada Jumat (3/3), KA Sancaka tambahan, relasi Surabaya - Yogyakarta, terdapat dua orang penumpang dengan relasi habis di Stasiun Madiun, namun hendak berlanjut ke Yogyakarta tanpa tiket. KA Sancaka tambahan berhenti luar biasa di stasiun Kedunggalar untuk menurunkan kedua orang tersebut.

Pada Rabu (22/3), KA Argo Wilis relasi Bandung - Surabaya, kedapatan penumpang dengan tiket habis relasi Madiun, namun hendak melanjutkan ke Surabaya tanpa tiket. KA Argo Wilis berhenti luar biasa di Stasiun Saradan, untuk menurunkan penumpang tersebut.

Kemudian Senin, 10 April 2023, dua orang penumpang KA Sancaka relasi Yogyakarta - Surabaya, kedapatan penumpang habis relasi Madiun, namun melanjutkan ke Mojokerto tanpa tiket. KA Sancaka berhenti luar biasa di Stasiun Saradan guna menurunkan penumpang tersebut

"KAI mengimbau kepada pelanggan KA untuk tetap disiplin saat naik kereta api, dengan melakukan perjalanan sesuai dengan relasi tiket yang telah dipesan," kata Supriyanto.


Tarif Khusus

Ia menegaskan, PT KAI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, salah satunya dengan menyediakan tarif khusus tiket kereta api yang dapat dipesan dua jam sebelum keberangkatan kereta.

Tiket tarif khusus kereta api ini bisa didapatkan penumpang di loket stasiun, aplikasi KAI Access, dan kanal eksternal yang bekerja sama dengan PT KAI.

"Melalui program tarif khusus, pelanggan dapat membeli tiket dengan harga yang lebih murah untuk rute tertentu," ujar dia.

Lebih lanjut, tarif khusus tiket kereta api ini hanya berlaku untuk perjalanan kereta api di rute tertentu, misalnya Madiun – Blitar (PP), Madiun – Yogya (PP) atau Madiun – Surabaya Gubeng (PP). Adapun tarif khusus tersebut untuk kelas eksekutif mulai dari Rp70.000 – Rp140.000 per tiket, kelas bisnis mulai dari Rp60.000 – Rp120.000 per tiket dan kelas ekonomi mulai dari Rp50.000 – Rp90.000 per tiket.

"Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan menggunakan transportasi kereta api dengan tertib, aman dan nyaman," kata Supriyanto.

Begini jalur kereta api di seluruh Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya