Liputan6.com, Jakarta Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda masih terus berlangsung di pengadilan. Saat ini kasusnya sendiri sudah bergulir dan telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi ahli.
Tak lama lagi, kasus pidana KDRT ini bakal membuahkan putusan. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, (28/4/2023) Jumat malam.
Advertisement
"Masih persidangan pidananya. Dalam waktu dekat juga akan ada putusan, karena saksi ahli itu sudah diperiksa, itu kan babak terakhir," ujar Hotman Paris.
Kasus Cerai
Di tengah kasus pidananya tersebut, kasus perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan juga masih terus berproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hotman pun memastikan bahwa kliennya dan sang suami sebentar lagi akan resmi cerai karena memang keduanya sepakat ingin berpisah.
"Karena dua-duanya kan setuju untuk resmi cerai," ujar Hotman Paris.
Advertisement
Alasan Perceraian
Meski begitu, Hotman mengatakan bawah Venna Melinda ingin agar alasan perceraiannya dikarenakan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap dirinya.
Alasan Masing-Masing
Akan tetapi, dari pihak Ferry tetap memberikan alasannya sendiri.
"Jadi saling memberikan alasan masing-masing gitu loh. Ya karena dua-duanya kan mau cerai," pungkasnya.
Advertisement