Profil Buwas, Mantan Kabareskrim Polri yang Jadi Dirut Perum Bulog 2 Periode

Budi Waseso (Buwas) kembali ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Dengan demikian, Buwas kembali menjadi orang nomor 1 di BUMN Pangan tersebut untuk kedua kalinya.

oleh Tira Santia diperbarui 29 Apr 2023, 13:04 WIB
Budi Waseso (Buwas) kembali ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Dengan demikian, Buwas kembali menjadi orang nomor 1 di BUMN Pangan tersebut untuk kedua kalinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Budi Waseso (Buwas) kembali ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Dengan demikian, Buwas kembali menjadi orang nomor 1 di BUMN Pangan tersebut untuk kedua kalinya.

Penunjukan kembali Buwas sebagai Dirut Bulog ini disampaikan akun Instagram Perum Bulog @perum.bulog. 

"Segenap Keluarga Besar Perum Bulog mengucapkan selamat kepada Bapak BUDI WASESO yang telah diangkat kembali menjadi Direktur Utama Perum BULOG," dikutip dari akun tersebut, Sabtu (29/4/2023).

Perum Bulog menulis, pengangkatan kembali Buwas ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-91/MBU/04/2023 tanggal 27 April 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direktsi Perum Bulog.

Sebelum pensiun dari Kepolisian dan menjadi Dirut Perum Bulog, Budi Waseso menjadi salah satu nama yang sering disebut semenjak ada kisruh antara KPK dan Polri selepas calon Kapolri, Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dan ditangkapnya wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh pihak kepolisian.

Dikutip dari Merdeka, Buwas sendiri berhasil mendapatkan promosi dan menempati posisi Kabareskrim Mabespolri di awal 2015. Sebelum menjadi Kabareskrim, karier Buwas di kepolisian juga terbilang cukup cemerlang.

Di tahun 2009, Budi menjabat sebagai Kepala Bidang Propram Polda Jateng. Setahun kemudian, dirinya ditarik ke Mabespolri untuk menempati posisi Kepala Pusat Pengamanan Internal Mabes Polri.

Budi juga sempat menjadi Kapolda Gorontalo dengan pangkat Brigjen, sebelum naik pangkat menjadi Irjen setelah ditarik ke Mabespolri dan mengisi posisi Widyaiswara Utama Sespim Polri lantas Kasespim Polri.

Tercatat karir Budi Waseso mulai 2013 melesat dengan menduduki posisi Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri di tahun 2014 yang mana prestasinya selama menjabat di posisi inilah yang menjadi salah satu faktor terpilihnya dirinya sebagai Kabareskrim saat ini.

 


Dikenal Tegas Lawan Korupsi

Dirut Perum Bulog Budi Waseso memberi penjelasan kepada Komisi IV DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (20/6/2019). Rapat membahas RKA Kementerian dan Lembaga Tahun 2020, evaluasi pelaksanaan anggaran triwulan I dan kinerja Bulog selama tahun 2018. (Liputan6.com/JohanTallo)

Terlepas dari karirnya di kepolisian, Budi Waseso dikenal sebagai sosok anggota kepolisian yang tegas terhadap korupsi yang dilakukan pejabat daerah salah satunya Gubernur Gorontalo, Ruslie Habibie saat Budi menjabat sebagai Kapolda Gorontalo. 

Nama Budi Waseso juga sempat ramai di pemberitaan media masa saat atasannya yang saat itu menjabat Kabareskrim, Komjen Susno Duadji ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta akibat terlibat korupsi.

Riset dan Analisa dilakukan oleh Dwi Zain MusofaKarir2009 Kepala Bidang Propam Polda Jateng2010 Kepala Pusat Pengamanan Internal Mabes Polri2012 Kapolda Gorontalo2013 Widyaiswara Utama Sespim Polri2014 Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri2015 Kabareskrim Polri 


Geram dengan Mafia Beras

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (kiri) bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) melihat beras impor saat meninjau aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/12/2022). Perum Bulog mendatangkan 5.000 ton beras impor asal Vietnam guna menambah cadangan beras pemerintah (CBP) yang akan digunakan untuk operasi pasar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selama menjabat sebagai Perum Bulog, Budi Waseso atau Buwas memang dikenal tegas. Salah satunya, dia pernah mengaku geram atas kelakuan mafia beras, karena membuat harga mahal di pasaran.

Total, ada 350 ton beras Bulog yang dioplos dan dibungkus ulang dengan berbagai merk, kemudian dijual kembali ke pasar tradisional melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Akibatnya, masyarakat kesulitan membeli bahan pangan pokok itu.

Purnawirawan jenderal bintang tiga itu kesal, lantaran operasi pasar yang dilakukan Bulog tidak mampu menurunkan harga beras yang terus meroket di kisaran Rp12 ribu per kilogramnya, serta menimbulkan inflasi secara nasional.

"Harga beras mahal, bahkan sampai Rp12 ribu, tugas Bulog sampai melakukan operasi pasar untuk intervensi supaya harganya lebih murah, karena ini kalau tidak memunculkan inflasi yang tinggi," ujar Dirut Bulog, Budi Waseso, di Polda Banten.

Meski telah operasi pasar dan mengimpor 500 ribu ton, namun harga beras masih mahal. Buwas pun mengaku curiga dan memprediksi adanya kecurangan di pasaran. Padahal Bulog menjual ke pasaran dengan harga di kisaran Rp8.300 per kilogramnya.

Bahkan dia mendapatkan informasi adanya pengiriman beras Bulog ke Atambua, Kabupaten Belu, NTT secara ilegal yang nantinya akan dijual dengan harga mahal.

Tak hanya itu, beras impor Bulog juga akan di ekspor ke luar negeri yang diduga kuat dilakukan oleh pengusaha beras Indonesia.

"Bahkan beras dari Cipinang itu, hari ini bisa jalan sampai Atambua, dan itu dijual dengan harga yang sangat mahal. Ada indikasi beras ini akan diselundupkan ke Timor Leste," terang Budi Waseso.


Mafia Beras Bisa Dijerat Undang-undang Subversif

Pekerja saat mengangkut karung berisi beras yang belum terpakai di Gudang Bulog Divisi Regional DKI Jakarta, Kelapa Gading, Kamis (18/3/2021). Dirut Perum Bulog Budi Waseso menegaskan tahun ini Indonesia tidak akan mengimpor beras. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Purnawirawan jenderal bintang tiga itu menyerahkan penanganan penyelewengan beras ke polisi. Dia percaya penegak hukum bisa menyelesaikan kasus tersebut secara profesional dan mengusutnya hingga tuntas.

Buwas menginginkan hukuman berat diberikan ke pelaku penyelewengan beras subsidi, karena menyusahkan masyarakat dan menyebabkan inflasi secara nasional.

"Di mana dimulainya pelanggaran, pasti akan diusut kepolisian. Kalau pemikiran saya, ini soal pangan tidak boleh main-main, walaupun soal hukuman ringan, tapi ini dampaknya, ini masalah kehidupan, masalah perut. Jika ini kejahatan mafia yang berbahaya bagi negara, bisa dikenakan Undang-undang (UU) subversif," jelasnya.

INFOGRAFIS JOURNAL Negara dengan Konsumsi dan Produksi Beras Jadi Nasi Terbanyak di Dunia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya