Siswi SMPN Surabaya Diperkosa hingga Hamil, Polisi Amankan Satu Pelaku

Kanit Perlindungan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo membenarkan, pihaknya menangkap satu orang pelaku pemerkosa M (15) siswi SMP Negeri di Kota Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Apr 2023, 23:00 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Kanit Perlindungan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo membenarkan, pihaknya menangkap satu orang pelaku pemerkosa M (15) siswi SMP Negeri di Kota Surabaya.

"Benar, satu orang kita amankan,” ujar AKP Wardi di Surabaya, Sabtu (29/4/2023).

AKP Wardi mengungkapkan, satu pelaku ini memiliki peran sebagai pemilik rumah yang dijadikan sebagai tempat oleh para pelaku lainnya untuk memperkosa korban hingga hamil lima bulan. 

“Pemilik tempat, TKP, saat ini lagi melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya,” ucap AKP Wardi.

AKP Wardi mengatakan, para pelaku pemerkosa lainnya diduga melarikan diri ke Jawa Tengah. Pihaknya pun sedang melakukan pengejaran.

“Kita akan mengejar ke sana. Dan berdasarkan keterangan korban, pelaku berjumlah tiga orang," ucap AKP Wardi.

Kasus pemerkosa yang menimpa siswi asal Bubutan, Surabaya ini terungkap saat korban menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soewandhi, atas penyakit pada alat kelaminnya (mrs v).

Korban kala itu bercerita kepada dokter yang memeriksanya, bahwa dia menjadi korban perkosaan tiga teman prianya, usai dipaksa menenggak Minuman Keras (miras).

Korban pemerkosa hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu, dalam kondisi trauma berat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya