Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut sikap tegas Polri menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Tindakan kepolisian ini sudah tepat. AP Hasanuddin perlu diperiksa sesuai dengan aturan hukum. Ini penting untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” kata Saleh, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Saleh mengapresiasi langkah Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan masyarakat terkait komentar AP Hasanuddin di media sosial yang menghalalkan darah semua orang Muhammadiyah.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisber) Bareskrim Polri pada hari ini menangkap AP Hasanuddin di kediamannya di Jombang, Jawa Timur, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
“Kasus seperti ini sudah tidak pantas terjadi di Indonesia. Masyarakat sudah sangat dewasa,” ujarnya.
Menurut Saleh, komentar AP Hasanuddin di unggahan yang ditulis oleh Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah tidak pantas dan menjurus pada perpecahan antarumat beragama.
“Perbedaan yang bersifat khilafiyah tidak perlu menjadi masalah. Tidak boleh ada perpecahan di tengah masyarakat,” kata dia yang diikuti dari Antara.
Untuk itu, Saleh mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan mempercayakan penuntasan kasus tersebut kepada Polri.
“Persoalan ini harus diserahkan kepada kepolisian. Kepolisian harus dipercaya dapat memprosesnya berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan,” kata Saleh.
AP Hasanuddin Dibawa ke Jakarta
Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin diboyong ke Jakarta usai ditangkap atas kasus dugaan SARA dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Andi Pangerang diamankan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu 30 April 2023.
"Saat ini sedang proses evakuasi ke Jakarta," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).
Sandi mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan Andi Pangerang. Sementara itu, untuk perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.
"Update-nya sedang kita tunggu juga," ujad dia.
Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan pihaknya telah menangkap peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan Oleh Pelapor dalam hal ini Muhamadiyah," kata Adi Vivid dalam keterangan tertulis, Minggu (30/4/2023).
Advertisement