Liputan6.com, Jakarta Buruh di seluruh dunia tengah menyambut May Day atau Hari Buruh sedunia yang jatuh pada Senin hari ini, 1 Mei 2023.
Dalam menyambut May Day, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kelompok pekerja merupakan komponen penting yang turut memajukan Indonesia.
Advertisement
"Dari sisi perekonomian, mereka adalah pelaku utama yang terus menggerakan roda perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," tulis Menkeu dalam unggahan di laman Instagram pribadinya @smindrawati, dikutip Senin (1/5/2023
Kemudian dari sisi pembangunan, Sri Mulyani mengatakan, buruh merupakan pelaksana pembangunan sesungguhnya sehingga kini, sehingga Indonesia bisa memiliki berbagai fasilitas infrastruktur.
"Memperingati Hari Buruh kali ini, saya ingin mengucapkan terima kasih atas seluruh kerja keras dan dedikasi yang diberikan, baik untuk keluarga dan untuk Indonesia," tuturnya.
"Setiap tetesan keringat para pekerja adalah sebuah cerita perjuangan yang luar biasa," tambah Menkeu.
"Selamat Hari Buruh Internasional," tutupnya.
Sejarah May Day 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh Sedunia, Di Indonesia Jadi Libur Nasional
Pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, para buruh di seluruh dunia memiliki momen perayaan, yakni peringatan May Day atau Hari Buruh Sedunia.
Mengutip laman Time, Jumat (28/4/2023) sejarah May Day atau Hari Buruh berawal ketika aksi unjuk rasa oleh buruh pada 1 Mei 1886 ketika terjadinya kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat.
Protes itu terkait aksi mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk untuk bekerja dalam kurun waktu delapan jam sehari.
Namun sayangnya, protes tersebut berujung menjadii bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi. Ketika polisi berusaha untuk meredam aksi massa, muncul oknum yang melempar bom dan polisi langsung mengeluarkan tembakan.
Peristiwa itu menewaskan tujuh petugas polisi dan melukai 60 warga lainnya, serta 4 hingga 8 korban sipil diperkirakan tewas dan 30-40 orang terluka.
Sementara di Indonesia, sejarah May Day atau Hari Buruh dimulai sejak 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Seorang tokoh sosialis dari Belanda, Adolf Baars, dalam tulisannya mengungkapkan bahwa kaum buruh tidak mendapatkan upah yang layak dan tanah milik kaum buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang terlalu rendah.
Para buruh kereta api pun melakukan aksi mogok karena saat itu mendapat pemotongan gaji, yang diperparah dengan ancaman pecat bila tidak segera menghentikan aksi mogoknya.
Hal ini mendorong peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan pada tahun 1926. 20 tahun berlalu, pada 1 Mei 1946, Pemerintahan Sutan Sjahrir kembali memberikan izin untuk perayaan Hari Buruh di Indonesia.
Berlanjut pada 1 Mei 2013, Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Advertisement
Hak Hak Buruh
May Day atau Hari Buruh menjadi momen penting bagi para tenaga kerja setiap tahunnya, karena untuk menyampaikan aspirasi mereka demi kesejahteraan di lapangan kerja.
Berikut adalah hak-hak buruh dan pekerja yang perlu diperhatikan :
- Undang-undang ketenagakerjaan yang melindungi tenaga kerja
- Pembayaran upah yang tertunda
- Jam kerja serta upah yang layak
- Hak cuti hamil
Peringatan May Day atau Hari Buruh di Masa Pandemi COVID-19
Perayaan May Day tahun 2020 dan 2021 atau saat pandemi COVID-19di Indonesia harus diadakan secara virtual untuk menghindari keramaian dan penyebaran virus.
Pemerintah dan serikat pekerja di seluruh Indonesia sejak saat itu menyelenggarakan acara online, seperti webinar dan konferensi virtual, untuk memperingati May Day atau Hari Buruh.
Advertisement