Fakta Hari Buruh 2023: Rata-Rata Upah Minimum Naik Tiap Tahun

Dalam peringatan Hari Buruh 2023, ada fakta-fakta menarik yang patut diketahui tentang buruh

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Mei 2023, 14:00 WIB
Banner Infografis Buruh Tuntut Upah Minimum 2022 Naik 10 Persen. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pekeja di dunia hari ini tengah memperingati hari buruh internasional. Seperti di Indonesia, setidaknya ada 50 ribu buruh yang menggelar aksi untuk memperingati hari buruh 2023.

Dalam aksi ini, para serikat buruh menuntut 7 hal, mulai dari pencabutan UU Cipta Kerja, penolakan upah murah, hingga pengumuman karakter calon presiden yang akan menjadi pilihan buruh pada Pemilu 2024.

Namun tahukah anda, bahwa di hari buruh ini ada fakta-fakta menarik yang patut diketahui tentang buruh. Fakta ini mulai dari tren upah minimum di Indonesia hingga jumlah buruh yang terkena PHK.

Upah Minimum Terus Naik

Di Hari Buruh 2023 ini, ternyata rata-rata upah minimum di Indonesia terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Dikutip Liputan6.com dari data Kemnnaker, Senin (1/5/2023), rata-rata upah minimum pada 2020 sebesar Rp 2,4 juta. Angka ini terus mengalami kenaikan, dimana pada 2021 menjadi 2,6 juta, 2022 menjadi 2,7 juta, dan pada 2023 rata-rata menjadi Rp 2,9 juta.

Jumlah PHK Terus Turun

Tidak hanya dari segi upah minimum, Kemnaker juga mencatat, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK terus mengalami penurunan. Hal ini seiring dengan mulai bangkitnya ekonomi Indonesia pasca Covid-19.

Pada 2020, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 386.877 orang. Kemudian pada 2021 turun menjadi 127.085 orang. Lalu pada 2022, pekerja yang terkena PHK masih 25.114 orang. 


Ucapan Hari Buruh dari Sri Mulyani: Setiap Tetesan Keringat Adalah Perjuangan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan terkait THR di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada para pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Buruh di seluruh dunia tengah menyambut May Day atau Hari Buruh sedunia yang jatuh pada Senin hari ini, 1 Mei 2023.

Dalam menyambut May Day, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kelompok pekerja merupakan komponen penting yang turut memajukan Indonesia.

"Dari sisi perekonomian, mereka adalah pelaku utama yang terus menggerakan roda perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," tulis Menkeu dalam unggahan di laman Instagram pribadinya @smindrawati, dikutip Senin (1/5/2023

Kemudian dari sisi pembangunan, Sri Mulyani mengatakan, buruh merupakan pelaksana pembangunan sesungguhnya sehingga kini, sehingga Indonesia bisa memiliki berbagai fasilitas infrastruktur.

"Memperingati Hari Buruh kali ini, saya ingin mengucapkan terima kasih atas seluruh kerja keras dan dedikasi yang diberikan, baik untuk keluarga dan untuk Indonesia," tuturnya.

"Setiap tetesan keringat para pekerja adalah sebuah cerita perjuangan yang luar biasa," tambah Menkeu.

"Selamat Hari Buruh Internasional," tutupnya.


Sejarah May Day 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh Sedunia, Di Indonesia Jadi Libur Nasional

Ilustrasi Hari Buruh 1 Mei. (Photo Copyright by Freepik)

Pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, para buruh di seluruh dunia memiliki momen perayaan, yakni peringatan May Day atau Hari Buruh Sedunia.

Mengutip laman Time, Jumat (28/4/2023) sejarah May Day atau Hari Buruh berawal ketika aksi unjuk rasa oleh buruh pada 1 Mei 1886 ketika terjadinya kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat.

Protes itu terkait aksi mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk untuk bekerja dalam kurun waktu delapan jam sehari.

Namun sayangnya, protes tersebut berujung menjadii bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi. Ketika polisi berusaha untuk meredam aksi massa, muncul oknum yang melempar bom dan polisi langsung mengeluarkan tembakan.

Peristiwa itu menewaskan tujuh petugas polisi dan melukai 60 warga lainnya, serta 4 hingga 8 korban sipil diperkirakan tewas dan 30-40 orang terluka.

Sementara di Indonesia, sejarah May Day atau Hari Buruh dimulai sejak 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.

Seorang tokoh sosialis dari Belanda, Adolf Baars, dalam tulisannya mengungkapkan bahwa kaum buruh tidak mendapatkan upah yang layak dan tanah milik kaum buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang terlalu rendah.

Para buruh kereta api pun melakukan aksi mogok karena saat itu mendapat pemotongan gaji, yang diperparah dengan ancaman pecat bila tidak segera menghentikan aksi mogoknya.

Hal ini mendorong peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan pada tahun 1926. 20 tahun berlalu, pada 1 Mei 1946, Pemerintahan Sutan Sjahrir kembali memberikan izin untuk perayaan Hari Buruh di Indonesia.

Berlanjut pada 1 Mei 2013, Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional di Indonesia.


Hak-Hak Buruh

Para buruh dari berbagai aliansi membawa poster saat menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

May Day atau Hari Buruh menjadi momen penting bagi para tenaga kerja setiap tahunnya, karena untuk menyampaikan aspirasi mereka demi kesejahteraan di lapangan kerja.

Berikut adalah hak-hak buruh dan pekerja yang perlu diperhatikan :

  • Undang-undang ketenagakerjaan yang melindungi tenaga kerja
  • Pembayaran upah yang tertunda
  • Jam kerja serta upah yang layak
  • Hak cuti hamil 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya