Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bersih dari narkoba (Bersinar) sebanyak 7 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang disaksikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol M Zainul Muttaqien.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan program Rehabilitasi Narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sedang dilakukan kepada 180 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
"Terima kasih kepada pemerintah daerah dan para aparat penegak hukum (APH) yang telah membantu tugas Pemasyarakatan di Wilayah Babel," ungkap Harun.
Baca Juga
Advertisement
Selanjutnya, pihaknya telah mengadakan koordinasi dan sosialisasi terhadap APH di seluruh Kepulauan Bangka Belitung tentang pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mewujudkan Restorative Justice bagi Pelaku tindak pidana Dewasa.
Baca Juga
"Jajaran Kemenkumham Babel konsisten menjalankan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic dengan core value semakin PASTI dan ASN yang berAKHLAK, sehingga tugas dan fungsi Pemasyarakatan Babel berjalan baik dan berkualitas," ujar Harun Sulianto.
Selain itu, penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) bagi Pelaku Dewasa, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang telah berhasil mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang, yang telah ditandatangani pada Tanggal 21 Maret 2023.
Hal senada juga diutarakan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Babel Sahata Marlen Situngkir mengatakan, pihaknya telah membentuk Griya Abhipraya “SEPERADIK BAPASNA” oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang.
"Dibentuknya Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi rumah bagi para klien pemasyarakatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat," ujar Sahata Marlen Situngkir.
Marlen Situngkir juga menyampaikan, beberapa capaian terkait tugas pemasyarakatan di Bangka Belitung yakni telah terbentuknya Klinik Pratama di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Kelas IIB Sungailiat, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, dan Rumah Tahanan Kelas IIB Muntok.
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas narapidana dalam program pembinaan kemandirian telah terbit SK Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja. SK tersebut diberikan kepada Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Kelas IIB Sungailiat, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Rutan Kelas IIB Muntok, dan Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang.
"Bengkel Kerja Lapas dapat mengeluarkan surat keterangan sertifikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang lulus pelatihan keterampilan," tambah Marlen Situngkir.
Marlen Situngkir juga berbicara mengenai peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 yang akan diikuti jajaran Kemenkumham Babel secara virtual. Sebab, acara tersebut rencananya akan dipusatkan di Jakarta dan dipimpin oleh Menkumham Yasonna H Laoly sebagai inspektur upacara.