Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pasar Minggu Jaksel

Polisi menangkap seorang pria pelaku pelecehan seksual berinisial AF (30) yang diduga melakukan pelecehan seksual ke seorang wanita RC (22) di Gang Opek RT01/RW04 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 02 Mei 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi Penangkapan terduga pelaku pelecehan seksual (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria pelaku pelecehan seksual berinisial AF (30) yang diduga melakukan pelecehan seksual ke seorang wanita RC (22) di Gang Opek RT01/RW04 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Pada Senin malam pukul 19.50 WIB Polsek Pasar Minggu mendapat laporan warga adanya kejadian pelecehan seksual oleh orang tidak dikenal," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka, dikutip dari Antara, Selasa (2/5/2023).

Rusit menerangkan, saat kejadian wanita RC berjalan sendirian masuk ke dalam gang kawasan Cilandak. Pelaku mengetahui wanita itu saat mengendarai sepeda motor dari Cilandak menuju Kemang.

Pelaku mengikuti korban sampai jarak sekitar 50 meteran, kemudian dia langsung memegang bagian atas korban dengan menggunakan tangan kirinya.

Selanjutnya, korban berteriak meminta tolong spontan kepada warga sekitar di lokasi. Kemudian warga langsung memberhentikan dan mengamankan pelaku.


Laporkan Pelaku

Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Pelaku kemudian dilaporkan warga pada pukul 20.00 WIB kemudian anggota Polsek Pasar Minggu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Selanjutnya pelaku pada 20.30 WIB langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutupnya.

Kini pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku terkait motif melakukan pelecehan seksual hingga apakah aksi tersebut dilakukan beberapa kali.

Infografis Kejahatan Meningkat saat Pandemi Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya