Liputan6.com, Jakarta - Dua orang terluka buntut penembakan yang terjadi di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Polisi menyebut, salah satu korban mengalami luka tembak.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menerangkan, luka tembak tersebut akibat peluru air soft gun yang dilepaskan oleh pelaku M (60). Komarudin, menyebut, pihaknya masih mendalami jumlah luka tembak.
Advertisement
"Korban saat ini luka ringan ya luka bekas tembakan air softgun," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Komarudin menerangkan, satu korban lain terkena pecahan kaca pada bagian tangan.
"Korban ada 2 satu di bagian tangan," ujar dia.
Terpisah, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menambahkan, identitas korban atas nama Bambang dan Tri yang bertugas sebagai penerima tamu.
Kondisinya pun masih terbaring di rumah sakit. Korban atas nama Tri harus mendapat 10 jaitan akibat luka di tangan.
Sedangkan, Niam belum mengetahui detail luka yang dialami Bambang. Informasinya, akan langsung menjalani visum.
"Haji Tri luka di tangan, karena terkena pecahan kaca Sekarang beliau sedang berada di RS Agung untuk di tangani. Pak Bambang dirawat di RSCM," ujar dia.
Sembunyi di Balik Kaca
Niam menerangkan, Tri saat itu hendak menghindar dari tembakan yang diletuskan oleh pelaku. Posisinya ada dibalik kaca.
"Tetapi karena kaca terkena peluru pecah berserakan dan dia terkena serpihan kaca tersebut," ujar dia.
Lebih lanjut Niam menerangkan, ia mengaku belum mengetahui secara detail kronologi Bambang sampai terkena luka tembak. "Saya belum ketemu," ujar dia.
Advertisement