Keseharian Pelaku Penembakan di Kantor MUI yang Mengaku Wakil Nabi

Pelaku penembakan yang terjadi di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat berinisial H (60) sengaja mendatangi Kantor MUI untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mei 2023, 01:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga telah hadir di lokasi kejadian ditemani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku penembakan yang terjadi di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat berinisial H (60) sengaja mendatangi Kantor MUI untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, mengatakan hal itu berdasarkan keterangan istri dari pelaku saat dalam pemeriksaan sebagai saksi di Mapolsek Kedondong, Pesawaran.

"Berdasarkan keterangan istrinya, bahwa pelaku pamit dengan istrinya ke MUI Jakarta untuk minta pengakuan sebagai wakil nabi," katanya di Pesawaran, Selasa malam, dikutip Antara.

Dia melanjutkan istri pelaku mengatakan bahwa pelaku berangkat ke Jakarta kemarin malam menggunakan travel langsung menuju ke Kantor MUI.

Pelaku, lanjut dia, sempat meminta izin kepada istrinya dan meminta doa sebelum berangkat ke Jakarta

"Jadi berdasarkan keterangan istrinya juga, bahwa pelaku ini tidak terlibat organisasi terlarang seperti teroris. Istrinya juga mengatakan bahwa tidak pernah ada tamu dari luar, pelaku hanyalah seorang petani," kata dia.

Ia menambahkan pengakuan pelaku sebagai wakil nabi terjadi saat pelaku sebelum menikah pada tahun 1984 lalu. Pelaku saat itu mendapatkan bisikan gaib bahwa dirinya merupakan seorang wakil nabi. Setelah menikah, kemudian pelaku mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya seorang wakil nabi.

"Tahun 1999 dia mengumpulkan orang ke rumahnya dan mengatakan bahwa dia adalah wakil nabi. Namun orang-orang tidak percaya bahwa dia wakil nabi," katanya.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Pernah Datangi DPRD Lampung

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan penyidik menemukan barang bukti sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan meninggal dunia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lanjut dia, pada tahun 2016, pelaku memberanikan diri ke DPRD Lampung untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.

Hingga akhirnya pelaku memberanikan berangkat ke Jakarta menuju MUI Pusat untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.

"Dari sejarahnya intinya pelaku ini halusinasi," katanya.

Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat. Pelaku penembakan diketahui berinisial M berusia 60 tahun.

Penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan telah meninggal dunia.

Tim Rembulan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya