Kasus Aktif COVID-19 Indonesia Naik, Kemenkes Imbau Waspadai Tempat Kerumunan

Kasus aktif COVID-19 di Indonesia yang naik, masyarakat diimbau untuk mewaspadai tempat-tempat kerumunan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 03 Mei 2023, 12:00 WIB
Kasus aktif COVID-19 di Indonesia yang naik, masyarakat diimbau untuk mewaspadai tempat-tempat kerumunan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kasus aktif COVID-19 di Indonesia sedang mengalami peningkatan, terlebih lagi masyarakat baru saja selesai libur Lebaran 2023. Berdasarkan Laporan Harian COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia per 2 Mei 2023, kasus aktif meningkat dalam dua minggu terakhir, dari 8.566 kasus menjadi 12.728 kasus.

Menyusul peningkatan ini, Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap ancaman penularan COVID-19. Salah satunya, mewaspadai tempat-tempat kerumunan.

“Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi,” kata Syahril melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 2 Mei 2023.

Utamakan Pakai Masker Saat Berada di Kerumunan

Upaya pencegahan paling efektif yang bisa dilakukan masyarakat adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Utamanya, memakai masker saat sakit dan saat berada di kerumunan.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu memerhatikan kesehatan dan daya tahan tubuh, patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Tak hanya kasus aktif, Kemenkes juga mencatat tren kasus harian COVID-19 juga meningkat dalam dua minggu terakhir, dari 987 kasus menjadi 1.608 kasus. Kemudian tren Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit, meningkat dari 3,63 persen menjadi 7,03 persen.


Segerakan Vaksinasi COVID-19

Upaya kewaspadaan terhadap kenaikan kasus COVID-19, Mohammad Syahril juga mendorong seluruh masyarakat untuk menyegerakan vaksinasi COVID-19, baik dosis lengkap maupun booster.

Pemerintah sendiri saat ini telah menambah regimen vaksin IndoVac yang bisa digunakan untuk vaksinasi COVID-19. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 tertanggal 26 April 2023.

Penggunaan Booster Vaksin IndoVac

Dalam kebijakan tersebut, penambahan regimen vaksin diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.

Vaksin booster kedua IndoVac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama COVID-19. Vaksin booster kedua bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.

Adapun pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat di kota masing-masing.


Booster untuk Perlindungan dari COVID Arcturus

Penambahan regimen vaksin IndoVac ini demi melengkapi proteksi terhadap varian virus Corona, termasuk subvarian COVID Arcturus. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Mohammad Syahril mengatakan, penambahan regimen vaksin IndoVac ini demi melengkapi proteksi terhadap varian virus Corona, termasuk subvarian COVID Arcturus.

"Penambahan regimen vaksin ini dilakukan untuk memperkuat proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19, khususnya subvarian Arcturus," kata Syahril melalui pernyataan resmi pada Jumat, 28 April 2023.

Waspada Varian Baru COVID-19

Kendati Subvarian Omicron Arcturus atau yang dikenal dengan XBB.1.16 saat ini belum menimbulkan lonjakan kasus COVID di Indonesia, namun masyarakat tetap diminta untuk waspada.

Terlebih lagi, Indonesia memiliki pola kenaikan kasus yang sama dengan India setiap ada varian baru COVID-19. Bahkan sekarang ini, India dan Singapura termasuk dua negara dengan proporsi XBB.1.16 tertinggi di dunia.

“Kalau kita trace (lacak) lagi ke belakang, kurang lebih polanya sama dengan di India, ada varian baru-terjadi lonjakan kasus," Syahril lanjutnya.


Kenaikan Kasus COVID-19 Bisa Terjadi

Terkait kenaikan kasus COVID-19, menurut Mohammad Syahril hal itu bisa terjadi karena kondisi masih pandemi COVID-19.

"Yang pertama statement-nya (pernyataan) adalah kenaikan kasus yang terjadi itu adalah hal yang bisa terjadi setiap saat, karena kita masih pandemi gitu ya," jelasnya saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Jumat, 14 April 2023.

Varian Corona Lama dan Varian Baru Menyebar

Menurut Syahril, ada dua penyebab kenaikan kasus COVID-19.

"Nah, kenaikan kasus itu ada dua hal yang menyebabkan. Pertama, bisa jadi varian yang lama ya, karena kita kurang disiplin, lalu dia menyebar lagi gitu," katanya.

"Yang kedua, pengalaman kita yang lalu. Beberapa negara memang ada kenaikan kasus karena ada subvarian baru. Dulu kita lihat kan ada Delta, Omicron, dan ada macam-macam lainnya, termasuk ini yang baru (COVID Arcturus)."

Infografis Cara Klaster Kerumunan Sukarela Tes Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya