Liputan6.com, Jakarta - Adzan secara bahasa diartikan sebagai pemberitahuan atau seruan. Secara istilah adzan merupakan panggilan umat Islam untuk melaksanakan sholat lima waktu. Bisa dikatakan adzan sebagai penanda waktu sholat tiba.
Berdasarkan sejarahnya, adzan pertama kali dikumandangkan pada tahun pertama Hijriah di Kota Madinah. Bilal bin Rabah menjadi orang yang pertama mengumandangkan adzan di zaman Nabi Muhammad SAW.
Dalam praktiknya, adzan tidak hanya sebagai seruan orang-orang muslim melaksanakan ibadah sholat. Adzan juga sering dikumandangkan ketika bayi baru dilahirkan, terjadi bencana, dan ada orang yang meninggal dunia.
Baca Juga
Advertisement
Jauh sebelum teknologi semakin modern. Adzan dikumandangkan secara langsung oleh seorang muadzin. Namun, ketika kemajuan teknologi yang berkembang pesat, adzan dapat didengarkan melalui gawai masing-masing.
Setiap orang yang memiliki ponsel pintar dapat meng-install aplikasi waktu sholat dan mengaktifkan notifikasi dengan suara adzan, sehingga ketika masuk waktu sholat secara otomatis suara adzan berkumandang.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Menjawab Adzan dari Aplikasi
Seorang muslim yang mendengarkan adzan disunnahkan untuk menjawabnya. Lantas, jika suara adzan dari aplikasi apakah perlu menjawabnya dan bagaimana hukumnya?
“Menjawab adzan dalam arti meniru tukang adzan tersebut maka hukumnya sunnah, tetapi dengan catatan yang adzan memenuhi syarat,” kata ulama kharismatik, KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya dikutip dari tayangan YouTube Buya Yahya, Rabu (3/5/2023).
“(Syaratnya) seorang tukang adzan harus laki-laki. Kalau perempuan gak disunnahkan menjawab adzan. Manusianya hidup bukan dari handphone. Adzannya pun jangan panjang-panjang,” lanjut Buya Yahya.
Buya Yahya menyimpulkan, menjawab adzan yang berkumandang dari aplikasi tidak sunnah. Meski demikian, orang yang menjawabnya akan mendapatkan pahala sunnah dzikir.
Advertisement