Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir tengah mencari sanksi yang tepat bagi Direktu r Utama PT Berdikari Harry Warganegara yang membawa senjata api di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar beberapa waktu lalu. Ada beberapa poin yang jadi perhatian Erick saat ini.
Sedikitnya, ada 3 poin yang bakal diperhatikan oleh Erick Thohir sebelum menentukan sanksi bagi Harry Warganegara. Pertama, legalitas kepemilikan senjata api. Kedua, tujuan membawa senjata api. Ketiga, performa atau kinerja dari perusahaan. "Tentu masalah dirut berdikari kita cek 3 hal, kenapa kepemilikan senjata itu terjadi, resmi atu tidak? Sudah ada (tim) yang saya kirim," ujar dia di Kementerian BUMN, Rabu (3/5/2023).
Kemudian, menyoal tujuan pejabat BUMN membawa senjata api, Erick juga bakal menelusuri hal itu. Apalagi, dia menegaskan kalau Erick Thohir sebagai Menteri BUMN pun tidak membawa senjata api.
"Yang kedua kenapa bawa senjata? saya kemarin bicara keras, saya aja menterinya kemana-mana gak bawa senjata. Emang tugasnya kita sebagai pelayan publik nakut-nakutin publik, gitu? Nah yang ketiga tentu performance perusahaan," bebernya.
Setelah mendapat informasi secara lengkap dari berbagai aspek itu, baru Kementerian BUMN bakal menentukan bentuk sanksinya. Tapi, Erick menegaskan kalau dia akan memberikan sanksi tegas. "Nah kita lagi lihat, pasti saya akan tindak tegas kalau data-datanya sudah konkret. Tapi akan saya tindak tegas karena ini prinsip, bukan main-main," tegas dia.
Bakal Jatuhkan Sanksi
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bakal memberikan sanksi tegas kepada sejumlah bos perusahaan pelat merah yang tidak sesuai aturan. Termasuk kepada Direktur Utama atau Dirut BUMN yang kedapatan pergi membawa pistol.
Pernyataan itu diberikan pasca adanya insiden ledakan pistol saat proses check in di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar pada Senin (17/4/2023). Menurut laporan kepolisian, sang pemilik pistol merupakan Direktur Utama PT Berdikari, Harry Warganegara.
Erick Thohir menyatakan, pemberian sanksi akan diberikan bila proses penyidikan kasus sudah jelas dan ditemukan adanya pelanggaran. "Ya pasti dong kalau ada black and white-nya. Menterinya aja enggak bawa pistol, masa mau ketemu rakyat bawa pistol. Orang mau ketemu rakyat harus melayani masa bawa pistol," tegas Erick di Jakarta, Rabu (19/4/2023).
Tak Bawa Pistol
PT Berdikari (sumber: berdikari-persero.com)
Dengan sedikit bercanda, ia membuat pengecualian untuk sejumlah jenis pistol agar bisa dibawa oleh Dirut BUMN. "Kalau pistol air boleh kali. Buat lucu-lucuan biar seger. Tapi enggak boleh masuk mulut. Batal nanti (puasanya)," ungkapnya.
Adapun untuk tindak lanjut kasus pistol meledak di Bandara Makassar, Erick masih harus mempelajarinya terlebih dahulu, lantaran belum ada laporan tertulis soal itu. Meskipun, ia tetap melarang keras bos BUMN berpergian dengan senjata.
"Tapi saya menteri enggak bawa pistol. Emang kita datang ke rakyat mesti nakut-nakutin? Ya enggak lah. Rakyat musti dilayani bukan pakai pistol. Ya saya gatau, yang pasti menteri ga bawa pistol," tuturnya.
Advertisement
Dirut Berdikari Minta Maaf
Direktur Utama PT Berdikari Harry Warganegara menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian meletusnya senjata api jenis pistol miliknya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Dia pun mrngaku menyesali kejadian meletusnya pistol tersebut.
Sebelumnya, calon penumpang dan petugas bandara Sultan Hasanuddin Makassar dikagetkan dengan peristiwa meletusnya senjata api jenis pistol. Tepatnya di counter check-in masuk bandara. Ternyata, ada pistol milik Harry Warganegara yang menyalak saat proses pengosongan peluru oleh petugas.
"Saya memohon maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Senin lalu," ujar Harry dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Kamis (20/4/2023).
Harry menyebut, meskipun saat kejadian tidak berada di lokasi counter penitipan senjata api, dia sangat menyesali terjadinya insiden tersebut dan bersyukur tidak ada korban.
Dirut Berdikari menerangkan bahwa senjata api tersebut dibawa dalam rangka adanya rencana sesi kegiatan latihan menembak bersama di fasilitas tembak resmi di Sulawesi Selatan.
Dia berharap kejadian kecelakaan tersebut tidak terulang di lingkungan manapun juga dan menekankan pentingnya selalu menaati prosedur pembawaan senjata api sesuai peraturan yang berlaku.