Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir buka suara mengenai nasib dari restrukturisasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Menurutnya, proses restrukturisasi ini masih akan berjalan kedepannya meski ada kasus hukum yang dihadapi.
Ini menyusul ditetapkannya Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembiayaan yang melibatkan Waskita Karya dan Waskita Beton Precast.
Advertisement
“Masalah restrukturisasi Waskita, terlepas ada kasus hukum yang terjadi, kita tetap mendorong Waskita ini terjadi restrukturisasi,” ungkap Erick di Kementerian BUMN, Rabu (3/5/2023).
Erick mengungkap ada 3 hal penting dalam proses restrukturisasi ini. Pertama, restrukturisasi melalui perbankan atau surat utang.
Kedua, restrukturisasi dengan perbaikan modal melalui penyertaan modal negara (PMN) atau aksi korporasi right issue. Ketiga, melepas aset ke Indonesia Investment Authority (INA).
Dengan adanya kasus hukum ini, dia mengakui kinerja Waskita dan BUMN lainnya di pasar modal bakal terganggu. Namun, dia menyebut hal serupa juga bisa terjadi di perusahaan swasta.
“Saya rasa begini, tentu risiko daripada kasus hukum ini tentu bisa berdampak (di bursa saham), tapi kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di BUMN saja, di private sector juga ada,” katanya.
Cari Pengganti
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir tengah menimbang-nimbang figur yang cocok untuk menjadi Direktue Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Menyusul penetapan tersangka dugaan kasus korupsi Destiawan Soewardjono oleh Kejaksaan Agung.
Saat ini, pucuk pimpinan BUMN Karya sementara dijabat oleh Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal Waskita Mursyid sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut Waskita.
Erick mengakui perlu ada orang yang mengisi posisi pimpinan di BUMN tersebut. Mengingat, Waskita Karya juga yang saat ini tengah menjalankan restrukturisasi total.
"Kembali, prosesnya kita harus jalani, yang pasti tentu dengan kondisi waskita yanh sedang restrukurrisasi total dan cukup berat ya," ujar dia di Kementerian BUMN, Rabu (3/5/2023).
Untuk itu, dia akan mencari sosok yang tepat untuk menggantikan Destiawan Soewardjono. Meskipun, diakuinya mencari figur yang tepat tidaklah mudah.
"Mencari figur Dirut tidak mudah, tapi kita harus cari," tegasnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menegaskan kalau Destiawan akan masih dalam daftar hitam atau blacklist. Sehingga nantinya Destiawan tidak akan bisa masuk lagi ke BUMN manapun.
Advertisement
Tak Ada Ruang Bagi Koruptor
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya tak mentoleransi adanya kasus korupsi di tubuh perusahaan pelat merah. Terbaru, ada Direktur Utama PT Waskita Karya Sestiawan Soewardjono yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Erick menegaskan tidak ada ruang bagi oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN. Apalagi sampai terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Sejak dini saya sudah bilang saya tak memberikan hati nurani ke tentu tikus-tikus yang korupsi, saya gak kasih. Apa lagi kalau ada proven black and white (pembuktian)," ungkapnya kepada wartawan di Kementerian BUMN, Rabu (3/5/2023).
Mendalami Kasus
Pada konteks Dirut Waskita, Erick masih mendalami bersama Kejagung mengenai duduk perkara yang bersangkutan. Utamanya mengenai kejelasan kasus yang menimpa petinggi BUMN Karya itu.
"Saya sedang berkoordinasi dengan kejaksaan, beliau ini tersangka karena apa? Kita lagi pelajari supaya ada perbaikan sistem lagi," urainya.
Mengacu pernyataan Kejagung, Destiawan Soewardjono terlibat korupsi dugaan pembiayaan yang melibatkan PT Waskita Karya dan Waskita Beton Precast. Erick sendiri mengakui kalau kasus Waskita Beton sudah terjadi sejak 2016 lalu dan pernah jadi perhatiannya.
"Memang kita tahu Waskita Beton sudah jadi maslaah karena waktu itu ada kasus korupsi waskita beton. Nah ini konteksnya ke apa nah itu yang coba nanti diskusikan," jelasnya.
Advertisement