WNI Tak Haram Beli Rumah di Luar Negeri Asal Penuhi Hal Ini

Terbaru, kabar bahwa konglomerat Indonesia membeli 3 hunian mewah di Nassim Road, Singapura, menjadi perhatian Kementerian Keuangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mei 2023, 20:13 WIB
Ilustrasi kredit atau pembiayaan rumah. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini seorang miliarder asal Indonesia membeli rumah mewah di Singapura. Rumah yang berlokasi di kawasan elit tersebut dikabarkan harganya mencapai Rp 2,3 triliun. 

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak , Yon Arsal tidak melarang warga negara Indonesia (WNI) membeli rumah di luar negeri. Asalkan aset tersebut dilaporkan ke kantor pajak melalui Surat Pemberitahuan  (SPT).  “Asetnya harus dilaporkan di SPT, itu saja,” kata Yon saat ditemui di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (3/5).

Yon menjelaskan aset yang dibeli di luar negeri harus dilaporkan karena pembeliannya berkaitan dengan penghasilan yang didapat wajib pajak. Sementara, yang dikenakan pajak oleh Pemerintah RI merupakan pajak penghasilannya, bukan pajak atas aset yang dibeli. “ Jadi atas penghasilan untuk beli aset tadi sudah dilaporkan penghasilannya, sudah dibayarkan pajaknya, dan atas asetnya tadi dilaporkan,” tuturnya. 

Dalam hal ini, Yon menilai yang terpenting ada pajak atas penghasilan yang dikenakan kepada pembeli rumah. Mengingat pengenaan pajak di dalam negeri berdasarkan atas penghasilan yang didapat wajib pajak. 

“Pajak kita itu kan ada pajak atas penghasilan. Yang penting penghasilannya dibayar di sini. Kalau siapapun kalau orang punya penghasilan di sini, ya dibayarkan,” kata dia.

 “Dia mau beli apa saja sepanjang penghasilannya di sini, dibayarkan pajaknya,” kata dia. 

Terkait penghasilan yang didapat dibelanjakan untuk hal lain, tidak menjadi urusan pemerintah. “Di mana saja dia boleh (beli) asal atas penghasilan untuk beli itu atas penghasilannya sudah dibayar pajak atau belum,” pungkasnya. 

 

Reporter: Anisyah Alfaqir

Sumber: Merdeka.com


Apa Itu Nassim Road, Lokasi Konglomerat Indonesia Beli 3 Rumah Mewah di Singapura

Foto: Jones LaSalle Singapore

Konglomerat Indonesia seakan tak ada rasa khawatir untuk membeli properti di luar negeri dengan harga fantastis. Terbaru, kabar bahwa konglomerat Indonesia membeli 3 hunian mewah di Nassim Road, Singapura, menjadi perhatian Kementerian Keuangan.

Melalui akun twitter @prastow, Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, berharap pembelian rumah mewah di Singapura oleh konglomerat Indonesia, diharapkan telah memenuhi kewajiban pajaknya.

"Biasanya hal seperti ini masuk skema AEoI. Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI untuk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail. Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik," demikian cuitan Prastowo yang dikutip pada Rabu (26/4).

Rumah mewah tersebut dikabarkan berada di Nassim Road. Mengutip dari Channel News AsiaNassim Road awalnya merupakan sebuah rumah keluarga yang dibangun pada tahun sekitar 1850 dan dimiliki oleh seorang pemilik tanah Yahudi kaya yang tinggal di lingkungan tersebut.

Kawasan itu merupakan kawasan berhutan yang rimbun di mana pemerintah kolonial Inggris mendirikan properti mewah - bukan hanya bungalo kelas bagus, juga rumah besar hitam-putih yang terkenal dengan dinding bercat putih dan detail kayu bernoda hitam - untuk memenuhi keinginan mereka yang tinggi.

Di tahun-tahun berikutnya, mereka menjadi rumah bagi pedagang lokal yang kaya. Saat ini, penduduknya termasuk anggota keluarga kerajaan Brunei, kesultanan di pulau Kalimantan yang kaya akan minyak dan gas. Eduardo Saverin, salah satu pendiri Facebook, juga dilaporkan memiliki rumah di Jalan Nassim (dia tidak menanggapi pesan LinkedIn yang meminta komentar). Kantor kedutaan Jepang, Rusia, dan Filipina juga berada di kawasan tersebut.

Harga Properti

Di saat harga properti di banyak pasar global jatuh, nilai properti pribadi Singapura terus meningkat. Pada kuartal ketiga, harga properti Singapura melonjak 13 persen dari tahun 2021, dan Moody's Investors Service memperkirakan keterjangkauan perumahan di negara tersebut akan memburuk.

Untuk bungalo kelas premium, harga jual rata-rata naik 46 persen menjadi SGD1.945 per kaki persegi dari lima tahun lalu. Mereka yang berada di Jalan Nassim meningkat lebih dari dua kali lipat, menurut Knight Frank, yang mengutip data dari Otoritas Pembangunan Kembali Perkotaan kota.

Terlepas dari permintaan, beberapa bungalo kelas bagus di Nassim Road kosong. Sebagian besar pemilik ingin mempertahankannya meskipun mereka tidak tinggal di sana karena langka dan bergengsi, menurut Wong dari Realstar Premier.

 


Ada Crazy Rich Indonesia Beli Rumah Seharga Rp2,3 Triliun di Singapura

Kredit Rumah. Dok Unsplash

Kabar mengenai crazy rich asal Indonesia membeli rumah di Singapura seharga Rp2,3 triliun, rupanya telah sampai ke telinga pihak pemerintah Indonesia. Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, telah buka suara mengenai isu crazy rich ini.

Sebelumnya, dikabarkan oleh situs mingtiandi.com, pekan lalu, bahwa salah satu keluarga konglomerat alias crazy rich asal Indonesia, telah membeli hunian di Singapura melalui perusahaan pengembang real estate Cuscaden Peak Investments yang didukung oleh BUMN Singapura Temasek Holdings.

Disampaikan oleh pihak Cuscaden Peak Investments bahwa mereka telah menjual tiga hunian di Nassim Road, Singapura, kepada keluarga konglomerat asal Indonesia dengan harga Rp2,3 miliar. Hunian yang bertetangga dengan salah satu pendiri Facebook tersebut dibeli untuk menjadi tempat tinggal pribadi.

Yustinus Prastowo pun menanggapi kabar tersebut di Twitter. Melalui sebuah balasan kicauan dari akun @mam***, Yustinus Prastowo menyampaikan sarannya kepada Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. Namun, ia tetap berpikiran positif terhadap keluarga crazy rich yang namanya masih dirahasiakan pihak pengembang. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya