Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi, Fahri Bachmid, meyakini, sosok Calon Presiden atau Wakil Presiden RI (Capres/Cawapres) untuk Pemilu 2024 adalah sosok yang paham serta menguasai konstitusi dan ketatanegaraan. Dengan begitu, mekanisme pengelolaan negara dapat berjalan benar dan lebih tepat.
"Aspek ini sangat elementer serta merupakan sebuah keniscayaan untuk hadirnya sosok yang memahami hakikat bernegara serta bagaimana mengelola sebuah negara," kata Fahri Bachmid, Rabu (3/5/2023).
Advertisement
Dia menjelaskan, secara konstitusional, demokrasi dan nomokrasi adalah prasyarat mutlak. Demokrasi dari waktu ke waktu selalu mendapat atribut tambahan. Seperti welfare democracy, people democracy, social democracy, participatory democracy, dan lain-lain.
"Gagasan demokrasi yang paling ideal di zaman modern ini adalah gagasan demokrasi yang berdasar atas hukum 'constitutional democracy," jelas dia.
Secara teoritik, lanjut Fahri, demokrasi berlandaskan atas hukum atau nomokrasi. Nomokrasi sebagai konsep mengakui bahwa yang berkuasa sebenarnya bukanlah orang, melainkan hukum atau sistem itu sendiri.
"The rule of law and not of man. Pemerintahan oleh hukum, bukan oleh manusia, jadi hakikatnya hukum sebagai 'benchmarking' yang harus dijadikan rujukan oleh semua pihak, termasuk yang kebetulan menduduki jabatan kepemimpinan itu," urai Fahri.
Fahri percaya, pasca constitutional reform memerlukan seorang teknokrat yang memahami sistem dengan kemampuan teknokratis dan memaninkan peran penting secara konstitusional dalam mewujudkan sistem pemerintahan presidensial secara proporsional untuk mengatur konsep zaken kabinet.
“Zaken kabinet ini menitikberatkan pada komposisi kabinet yang terdiri atas kalangan profesional sehingga fokus pada program kerja yang ditargetkan dan mampu mencari solusi terhadap masalah-masalah pemerintahan yang fundamental," ungkap Fahri.
Yusril Dinilai Cocok Jadi Cawapres
Saat ini ada sejumlah nama pakar hukum tata negara yang wira-wiri menghiasi peta hukum Indonesia, salah satu nama yang diyakini Fahri bisa memahami konsep konstitusi di atas adalah Yusril Ihza Mahendra.
Apalagi Yusril tampak bersama Prabowo Subianto selama dua hari berada bersama-sama di Batusangkar, Sumatera Barat akhir bulan lalu.
"Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH MSc sangat dibutuhkan dan tepat untuk menjadi calon Presiden atau Wakil Presiden. Dari segi pengalaman, pengetahuan, pendidikan, dan lain-lain yang telah bersentuhan dengan dunia politik dan pemerintahan sejak tahun 1992 sampai dengan saat ini,” yakin dia.
Diketahui, selama perjalanan karirnya, Yusril telah banyak memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara, khususnya dalam perkembangan hukum tata negara, dan kepemerintahan dan menjadi Negarawan. Apalagi Yusril mengawali perjalanan karirnya di Istana Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan Presiden BJ Habibie. Artinya, Yusril adalah menjadi bagian penting dalam perjalanan politik bangsa Indonesia.
"Saya memandang, Prof Yusril sebagai 'problem solver' atas masalah kebangsaan kontemporer saat ini. Sekaligus sebagai 'reformer' untuk menata dan memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia ke arah yang lebih baik dan maju sebagai sebuah negara besar,” optimis Fahri memungkasi.
Advertisement