Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon anggota legislatif (caleg) mulai berdatangan melakukan medical check up di RSUD Kota Tangerang.
Direktur Utama RSUD Kota Tangerang Taty Damayanti menjelaskan, pemeriksaan sudah dilaksanakan sejak 25 April dan telah diikuti 351 peserta bakal caleg. Keseluruhannya merupakan warga Kota Tangerang.
Advertisement
"Pemeriksaan meliputi administrasi, cek kesehatan fisik oleh dokter umum, tes tulis dengan mengisi 600 soal, lalu yang terakhir Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau tes kejiwaan bersama dokter spesialis kejiwaan, di mana nanti hasilnya sebagai syarat pencalonan ke Bawaslu," jelasnya, Kamis (4/5/2023).
Pemeriksaan juga terdapat test narkoba. Serta bagi anggota legislatif yang masih aktif, dilakukan pemeriksaan lengkap seperti EKG, Laboratorium dan MRI.
"Pemeriksaan ini masih akan terus berlanjut, karena terakhir penginputan hasil kesehatan ke Bawaslu pada 15 Mei mendatang," katanya.
Sementara itu, terlihat sejak dibuka jam 8.00 WIB para peserta calon legislatif memadati ruangan MCU di RSUD Kota Tangerang untuk memenuhi persyaratan mengikuti pemilihan calon legislatif.
"Hari ini saya telah mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Tangerang sesuai arahan Bawaslu, dari mulai test fisik hingga test kejiwaan. Semoga hasilnya bisa baik dan pencalonan ini bisa berjalan dengan lancar," ungkap Evy Fauziah, calon legislatif DPRD Kota Tangerang Dapil Lima.
Belum Ada yang Mendaftar ke KPU Kota Tangerang
Sementara, hingga hari kedua pendaftaran Bacalon Legislatif, KPU Kota Tangerang belum menerima pendaftaran. Hingga akhirnya, KPU setempat telah berkirim surat kepada parpol agar segera mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pendaftaran tersebut sudah dibuka pada Senin, 1 Mei 2023 hingga Minggu, 14 Mei 2023.
"Ya, sampai hari kedua kita belum menerima kehadiran teman-teman dari partai politik. Kita juga menyampaikan surat kepada 18 parpol terkait konfirmasi kehadiran bacaleg anggota DPRD Kota Tangerang. Jadi nanti, mereka mengonfirmasi kehadiran hari apa, jam berapa, sampai ditetapkan batas akhir di tanggal 14 Mei pukul 23.49,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra.
Menurutnya, saat ini semua pendaftaran melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon), baik berupa berkas atau dokumen persyaratannya.
Advertisement