Liputan6.com, Jakarta - Zulfani Pasha, pemeran Ikal Laskar Pelangi, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan senjata tajam.
Proses penetapan status tersangka terhadap bintang film Laskar Pelangi dilakukan di halaman Polres Belitung Timur, Rabu, 5 Mei 2023.
Advertisement
Wakapolres Belitung Timur Kompol Poltak S.T Purba mengatakan, Zulfani Pasha terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan, perbuatan tidak menyenangkan, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Telah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP pidana, yang jadi tersangka saudara ZP dengan PA, yang merupakan suami istri," kata Kompol Poltak menyampaikan status pemeran Ikal Laskar Pelangi.
Dalam Perjalanan Silaturahmi
Kompol Poltak menerangkan melalui saluran YouTube Humas Polres Belitung Timur yang ditayangkan 3 Mei 2023, Zulfani Pasha bersama istrinya, PA, sedang dalam perjalanan menuju kediaman keluarga orangtua mereka.
"Di mana saudara ZP dan PA bersama ketiga orang rekannya dari Tanjung Pandan menuju ke Belitung Timur. Pada saat di jalan, saudara ZP dan PA yang akan bersilaturahmi ke keluarga orangtua mereka, jadi membutuhkan biaya," Kompol Poltak menguraikan.
Advertisement
Gunakan Aplikasi Kencan
"Setelah membutuhkan biaya, tersangka menggunakan aplikasi media sosial, aplikasi hijau ya, untuk mencari target, untuk mendapatkan dana," Kompol Poltak menegaskan.
"Jadi didapatlah untuk sasaran tersebut, yang mereka membuat janji di Hotel Lova. Setelah itu saudari PA masuk ke hotel tersebut, sudah terjadi transaksi dengan uang Rp 500 ribu, saudari PA ijin untuk ke kamar mandi, keluar dari tempat tersebut dan segera pergi bersama empat orang rekannya, dan dikejarlah oleh korban," dia menerangkan.
Zulfani Pasha Minta Maaf
Zulfani Pasha meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kejahatan yang dilakukannya. Ia juga meminta maaf kepada penggemar film Laskar Pelangi.
"Yang pertama, saya minta maaf kepada warga Belitung dan seluruh warga Indonesia, karena sebelumnya sempat diberitakan saya yang membegal dan lainnya," kata Zulfani Pasha.
"Tapi demi apa pun, saya di sini, saya bersalah. Hanya saja saya dari awal tidak ada niatan untuk melakukan tindakan kejahatan karena memang dipicu oleh faktor ekonomi," dia memungkasi.
Advertisement