Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini ditemukan kandungan residu pestisida etilen oksida (EtO) dalam produk mi instan oleh otoritas Taiwan produksi salah satu perusahaan mie di Indonesia.
Diketahui, BPOM Taiwan pada 24 April 2023 menyebut mereka menemukan bahan yang disebut memicu kanker itu dalam bumbu mie tersebut.
Advertisement
Lantas apakah ekspor mi instan tersebut akan di tutup?
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi, mengungkapkan, ekspor legal mi instan ke Taiwan dan negara lainnya tidak akan ditutup.
"Menurut saya ditutup, enggak ya, karena sering terjadi. Itu terjadi seperti tadi diimpor oleh individu atau agen yang bukan distrubutor resmi," kata Didi saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut, Didi Sumedi, menegaskan, sebenarnya distributor resmi telah menyesuaikan standar mi instan sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah Taiwan.
Justru produk mie yang ditemukan mengandung etilen oksida dieskpor oleh diaspora atau distribusi tidak resmi, artinya standar yang beredar tidak sesuai dengan standar Taiwan.
"Dari mulai kandungan, kandungan berapa, unsurnya sudah sesuai. Nah itu enggak ada masalah, yang masalah itu diimpor oleh individu karena banyak orang kita yang tinggal di sana," pungkasnya.
Mi Instan Produk Indonesia yang Kena Semprit di Taiwan Dieskpor oleh Distribusi Tak Resmi
Sebelumnya, Media massa Taiwan pada 24 April 2023 memberitakan bahwa produk Mi Kari Putih Penang Ah Lai dari Malaysia dan bumbu perisa mi instan Indonesia terdeteksi mengandung etilen oksida (EIO).
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi menjelaskan, produk yang diberitakan mengandung etilen oksida ini dieskpor dari diaspora atau distribusi tidak resmi. Sehingga, standar yang beredar tidak sesuai dengan standar Taiwan.
"Itu sering terjadi sebetulnya antara perbedaan yang diimpor oleh distributor resmi baik di Taiwan Hongkong atau Jepang dan yang diimpor oleh individu. Kita tuh banyak yah Diaspora, di Taiwan hampir 300.000 orang. Ya kita tidak menyalahkan mereka bisa membawa masuk, kadang-kadang dengan tentengan," kata Didi di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (4/5/2023).
Didi menjelaskan, distributor resmi sejatinya sudah menyesuaikan standar yang ditetapkan oleh pemerintah Taiwan. Sebaliknya, distributor tidak resmi tidak mengikuti syarat yang sudah ditetapkan pemerintah setempat.
"Dari mulai kandungan, kandungan berapa, unsurnya sudah sesuai. Nah itu enggak ada masalah, yang masalah itu diimpor oleh individu karena banyak orang kita yang tinggal di sana," tutupnya.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Indofood CBP Sebut Produk Indomie Sudah Penuhi Standar Keamanan Pangan
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) memberikan tanggapan mengenai pemberitaan di media massa Taiwan pada 24 April 2023 tentang terdeteksinya etilen oksida (EIO) pada produk Mi Kari Putih Penang Ah Lai dari Malaysia dan bumbu perisa mi instan rasa ayam spesial Indomie.
Mengutip keterangan tertulis perseroan di laman Indofood, Jumat pekan ini, perseroan menyatakan semua produk mi instan yang diproduksi oleh Indofood CBP Sukses Makmur di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan juga standar yang sesuai dengan ketentuan Badan POM RI.
“Produk mi instan kami telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional,” tulis perseroan.
Indofood CBP Sukses Makmur telah ekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 30 tahun. Perseroan senantiasa memastikan produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia dan berbagai negara dengan produk mi instan Indofood CBP Sukses Makmur di pasar.
“Kami ingin menegaskan bahwa sebagaimana disampaikan oleh Badan POM RI, produk mi instan Indomesia aman untuk dikonsumsi,” ujar Direktur Indofood CBP Sukses Makmur, Taufik Wiraatmadja.