Liputan6.com, Jakarta Salah satu konsep yang tengah digencarkan oleh beberapa negara dalam lingkungan kerja adalah pemberdayaan wanita. Dengan implementasi konsep tersebut, keadilan gender pun didapatkan oleh para wanita. Selain itu, wanita juga dapat berpartisipasi secara aktif di berbagai aspek kehidupan, khususnya pekerjaan.
Berkaitan dengan itu, Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut bahwa porsi keterwakilan wanita di Kementerian BUMN masih sekitar 15 persen. Dirinya menargetkan di tahun 2030, porsi keterwakilan wanita meningkat, yakni sebesar 25 persen.
Advertisement
Guna mendukung target tersebut, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turut menciptakan ruang kerja yang inklusif bagi wanita, apalagi selama ini pekerjaan di bidang pertambangan yang didominasi oleh pekerja laki-laki.
Sebagai informasi, pada tahun 2022, Antam mencatatkan peningkatan jumlah pegawai perempuan dari tahun 2020 dan 2021. Total sebanyak 1.109 karyawan tetap maupun kontrak perempuan telah tercatat berkontribusi dalam kegiatan usaha peningkatan nilai tambah mineral di Indonesia.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam, Elisabeth RT Siahaan mengungkapkan bahwa Antam senantiasa memberikan perhatian khusus dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi wanita untuk berkarya lebih dan mengembangkan kompetensi diri.
“Termasuk mengupayakan lingkungan kerja yang lebih mendukung kesetaraan gender,” ungkapnya.
Selain itu, Antam juga bersinergi dengan MIND ID dalam berbagai program pelatihan dan pemberdayaan perempuan guna memperkuat kompetensi leadership dan percepatan pembauran transformasi budaya.
“Antam senantiasa mendukung perempuan untuk memiliki kesempatan yang sama dalam memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan. Seperti yang dikatakan R.A. Kartini, perempuan adalah pembawa peradaban, dan kami meyakini kontribusi perempuan di Antam juga memiliki andil besar dalam kemajuan perusahaan,” jelas Elisabeth.
Ia juga memastikan bahwa Antam selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip keberagaman yang didasari oleh HAM.
“Antam juga memastikan untuk selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip keberagaman yang didasari oleh Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga tidak mentolerir adanya praktek diskriminasi dalam segala kegiatan usaha di seluruh wilayah operasional perusahaan,” tegas Elisabeth.
(*)