Lina Mukherjee Ditahan di Polda Sumatera Selatan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Lina Mukherjee ditahan karena membuat konten makan kerupuk kulit babi dan mengucapkan Bismillah.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2023, 17:25 WIB
Lina Mukherjee (Foto: YouTube)

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumatera Selatan, atas kasus dugaan penistaan agama Islam, terkait konten makan kerupuk kulit babi dan mengucapkan Bismillah.

Penahanan itu dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan. Meski begitu, Lina mengaku dalam kondisi baik-baik saja.

Hal itu disampaikan Lina Mukherjee melalui Insta Story Instagramnya. Bahkan, ia merasa diperlakukan dengan baik selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Saya tegaskan saya aman di sini, bahkan kayak keluarga. Kenapa saya tulis karena ga bisa balas satu satu. Makasih ya dan ada keterbatasan komunikasi," tulis Lina Mukherjee.

 


Kooperatif

Lina Mukherjee. (Sumber: Instagram/linamukherjee_)

Masih dalam Insta Story-nya, Lina mengaku akan kooperatif dan menjalani proses hukum yang ada. Ia juga mengucapkan terimakasih untuk teman dan kerabat, atas perhatian yang diberikan kepadanya.

"Saya menaati proses hukum yang ada. Di sini saga mau ucapkan terimakasih buat para follower, keluarga teman atau kerabat. Terimakasih banyak atas perhatian dll," tulisnya lagi.

 


Bersyukur

Lina Mukherjee

Lina juga mengucap syukur karena dibolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan. Hal itu terlihat dari postingan terakhir Insta Story-nya.

"Alhamdulillah sujud syukur balik rumah, alhamdulillah cimot jacky," tulis Lina.

 


Dilaporkan Ke Polisi

Sekadar informasi, Lina mukherjee dilaporkan M Syarif Hidayat, ustadz di Palembang, atas dugaan penistaan agama. Lina diduga telah melakukan penistaan karena aksi menyantap hidangan kulit babi dengan mengucapkan Bismillah.

Aksi Lina Mukherjee pun sempat viral di jagad maya. Apalagi, wanita yang mengidolakan artis-artis Bollywood itu diketahui seorang Muslim. (M. Altaf Jauhar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya