Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan, pihaknya telah menerima laporan kepolisian sebagai tindak lanjut insiden dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban jiwa dari insiden lift di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diketahui, akibat peristiwa tersebut perempuan bernama Aisiah Shinta Dewi Hasibuan dinyatakan meninggal dunia.
Advertisement
"Betul sudah ada laporan polisi, empat orang dilaporkan," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Ramadhan merinci keempat orang yang dilaporkan yaitu MA selaku Presdir PT. Angkasa Pura II; MAH selaku Dirut PT. Angkasa Pura Solusi; FF selaku Dirut PT. Angkasa Pura Aviasi dan PS perwakilan CEO GMR Airports. Laporan terhadap mereka terdaftar dengan Nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Mereka dilaporkan karena diduga melanggar pasal 359 KUHP," jelas jenderal bintang satu ini.
Diberitakan sebelumnya, korban bernama Aisiah Sinta Dewi (38) tewas usai terjatuh di lift Bandara Kualanamu, Senin, 24 April sekitar pukul 20.24 WIB.
Kejadian nahas itu berawal saat Aisiah yang merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, tiba di Bandara Kualanamu untuk mengantar saudara ke bandara.
Dalam rekaman kamera CCTV yang ada di lift pada saat kejadian, Aisiah memakai baju hitam dan tas berwarna merah. Saat itu, dia naik ke lift bandara dari lantai satu yang dilengkapi dengan dua pintu. Saat itu, dia berada sendirian di dalam lift.
Korban Diduga Tidak Mengetahui Pintu Akses Keluar Lift
Ketika korban terjatuh dan berada di bawah lantai dasar lift, tidak ada orang atau pihak lain yang mengetahuinya. Kuat dugaan dia terjatuh karena tidak mengetahui pintu akses keluar dari lift. Di mana pintu masuk berbeda dengan akses keluar.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban membelakangi pintu akses keluar yang sudah terbuka. Kemudian tertutup kembali dan hal itu tidak diketahui oleh korban karena posisinya membelakangi pintu akses keluar lift.
Setelah pintu akses keluar lift tertutup kembali, korban berusaha keluar dari pintu lift yang berada di hadapannya. Padahal itu bukan akses keluar lift pada lantai dua.
Selanjutnya, korban memencet tombol pada pintu dan berusaha membuka paksa kedua sisi pintu lift agar terbuka. Saat pintu lift terbuka, korban melangkah dan langsung terjatuh masuk ke dalam dasar lorong lift.
Advertisement
Angkasa Pura II Panggil Vendor Lift Bandara Kualanamu Terkait Kematian Pengunjung
Grup Perusahaan PT Angkasa Pura II melakukan pemeriksaan seluruh fasilitas di bandar udara. Hal ini sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada seluruh Kepala Bandar Udara Selaku Penanggung Jawab Tunggal (single accountable) Operasional di Bandar Udara.
Dalam keterangan resmi diperoleh Liputan6.com, Kamis (4/5/2023), President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, evaluasi dilakukan terhadap seluruh fasilitas dan melibatkan vendor penyedia fasilitas-fasilitas tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap fasilitas lift.
"Kami melakukan evaluasi terhadap fasilitas di bandara-bandara yang ada di lingkungan Grup Perusahaan AP II dengan melakukan pemanggilan vendor-vendor fasilitas, antara lain vendor lift," kata Muhammad Awaluddin.
Muhammad Awaluddin juga mengatakan, "Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk secara serius dan aktif memastikan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di bandara-bandara."
Pemeriksaan fasilitas juga dilakukan di Bandara Kualanamu yang merupakan salah satu bandara di lingkungan Grup Perusahaan AP II. Bandara Kualanamu dikelola PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan anak usaha PT Angkasa Pura II.