Liputan6.com, Jakarta - Para pembuat hoaks kerap membuat kepanikan di masyarakat, salah satunya dengan membuat informasi yang tidak benar. KTP menjadi salah satu bahan yang kerap dibuat hoaks untuk membuat kepanikan itu.
Lalu apa saja hoaks seputar KTP itu? Berikut beberapa di antaranya:
Advertisement
1. Cek Fakta: Klarifikasi Warga DKI akan Dinonaktifkan KTP-nya Jika Tak Tinggal di Jakarta per Juni 2023
Beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai yang mengklaim Pemprov DKI Jakarta akan menonaktifkan KTP warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta. Pesan berantai itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 3 Mei 2023.
Berikut isi postingannya:
"Informasi dari grup sebelah tentang rencana Penonaktifan KTP DKI. Mohon dicermati....
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sekedar info Peraturan ini akan berlaku di bulan Juni 2023 (tinggal 1 bulan lagi - Mei 2023), mohon diinfokan ke RT jika ada keluarganya yg berdampak dengan peraturan dibawah ini, terimakasih.
Notulensi Penting Hasil Rapat Rencana Penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta
1. Pemda DKI Jakarta akan menonaktifkan KTP warga DKI Jakarta yg sudah tidak tinggal di Provinsi DKI Jakarta terhitung sejak Juni 2023.
2. Penonaktifan KTP DKI Jakarta sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo terkait rencana pemindahan Ibukota pada tahun 2024
3. Penonaktifan KTP warga DKI Jakarta juga terkait perencanaan anggaran Pemda DKI Jakarta dan segala bentuk fasilitas pemberian fasilitas program bantuan agar tepat sasaran
4. Pemda DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi secara masif melalui media sebelum dilaksanakannya program penonaktifan KTP warga DKI Jakarta.
5. Bagi warga yang masih memiliki KTP DKI Jakarta tetapi sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta untuk segera melapor ke Sudin Dukcapil Kelurahan untuk segera diproses pemindahannya sesuai alamat domisili
6. Warga yg tidak segera melapor untuk pindah alamat akan berdampak penonaktifan KTP DKI Jakarta"
Lalu benarkah pesan berantai yang mengklaim Pemprov DKI Jakarta akan menonaktifkan KTP warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Tidak Benar Penampakan Kartu Keluarga Elektronik Mirip e-KTP
Sebuah foto yang diklaim sebagai kartu keluarga elektronik beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 10 Januari 2022.
Dalam foto itu, tampak kartu keluarga mirip dengan e-KTP, khususnya dari segi bentuk dan ukuran. Di bagian depan KK tersebut tercantum lambang burung garuda dan barcode. Sedangkan di bagian belakangnya, ada tabel daftar anggota keluarga.
"Kartu keluarga (KK) eletronick...," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat 1 komentar warganet.
Benarkah foto tersebut merupakan kartu keluarga elektronik? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Hoaks Pemilik E-KTP dapat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Biaya di Rumah
Klaim tentang pemilik KTP elektronik (e-KTP) mendapat bantuan Rp 600 ribu beredar di media sosial. Klaim tersebut disebarkan akun Facebook Firra Mumek pada 30 April 2021.
Akun Facebook Firra Mumek mengunggah gambar beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu. Foto uang tersebut kemudian dikaitkan dengan bantuan Rp 600 ribu bagi pemilik e-KTP.
"Cuma mau ngasih Tau saja Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 5 Mei 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. saya juga bersyukur udah dapat.🙏 ini sangat nyata bukan hoaks.Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut!!👉 https://bit.ly/3uVm6Xm 👈," tulis akun Facebook Firra Mumek.
Konten yang disebarkan akun Facebook Firra Mumek telah 48 kali dibagikan dan mendapat 312 respons dari warganet.
Benarkah pemilik e-KTP mendapat bantuan Rp 600 ribu? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement