Liputan6.com, Jakarta - Kasus COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Pada Kamis, 4 Mei 2023 kasus penambahan kasus baru tercatat sebanyak 2.417. Bahkan, kasus kematiannya mencapai 32 jiwa.
Sayangnya, kenaikan kasus juga diiringi oleh peningkatan perawatan pasien COVID di rumah sakit (RS).
Advertisement
Data yang disajikan RS Online pada 3 Mei 2023 Pukul 14.00 WIB dan Dinkes Provinsi menunjukan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di RS sebesar 8,1 persen secara nasional. Baik tempat tidur isolasi maupun tempat tidur intensif, dari 42.293 tempat tidur yang ada.
Data juga menunjukkan, sebanyak lima rumah sakit mengalami peningkatan keterisian tempat tidur lebih dari 50 persen pada tanggal 3 Mei. Kelima rumah sakit tersebut yakni RSUP Dr. M. Djamil, RS Dr. Tadjuddin Chalid, MPH, RSP Dr. Ario Wirawan, RSUP Prof Dr. R.D.Kandou, dan RSUP Dr. Kariadi.
Masih berdasarkan data RS Online, pada 1 Januari sampai 3 Mei 2023 total pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit sebanyak 22.666. Sementara, pasien yang masih dirawat hingga Rabu 3 Mei berjumlah 2.696, terdiri dari 2.556 pasien isolasi dan 140 pasien intensif.
Dari 22.666 pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, 34,5 persennya atau 7.813 pasien belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan didominasi oleh lanjut usia (lansia).
1.423 Pasien COVID Meninggal di Rumah Sakit
Selama periode tersebut, ada 1.423 pasien COVID-19 yang meninggal di rumah sakit dan hampir separuhnya belum mendapatkan vaksinasi.
“Selama periode tersebut sebanyak 1.423 pasien COVID-19 meninggal di rumah sakit, hampir separuhnya belum divaksinasi” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam keterangan resmi pada Kamis 4 Mei 2023.
Melihat angka ini, Syahril pun mengimbau masyarakat untuk waspada. Kendati belum terjadi lonjakan kasus, peningkatan kasus terus terjadi dan diiringi oleh keterisian tempat tidur di Rumah Sakit.
“Masyarakat jangan lengah. Perketat kembali protokol kesehatan terutama memakai masker dan segera lakukan booster,” ujar Syahril.
Advertisement
Upaya Pencegahan Tetap Penting
Upaya pencegahan tetap penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus seperti yang terjadi pada Juli-Agustus 2021 akibat varian Delta.
Syahril mengingatkan, butuh kerja sama dari masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan, dan yang belum vaksinasi booster segera lakukan.
“Semua pihak harus memahami bahwa dengan tingkat pergerakan masyarakat yang semakin tinggi, maka risiko penularan juga semakin tinggi. Namun risiko itu bisa dicegah jika masyarakat patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” kata Syahril.
Dalam keterangan berbeda, Anggota Satuan Tugas (Satgas) Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Soedjatmiko mengingatkan masyarakat untuk segera melengkapi imunisasi atau vaksinasi COVID-19.
Bagi masyarakat yang berusia 18 hingga lanjut usia (lansia), maka anjuran vaksinasinya hingga suntikan keempat yakni booster kedua.
Sedangkan, bagi anak usia enam hingga 17 tahun, maka vaksinasi yang dianjurkan adalah dua kali yakni vaksin primer pertama dan primer kedua.
“Ayo, lengkapi imunisasi COVID, empat kali umur 18 tahun sampai dengan lansia. Dua kali umur 6 enam sampai dengan 17 tahun,” kata Miko dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com belum lama ini.