VIDEO: PMJ akan Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU

Polda Metro Jaya akan melimpahkan kembali berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane Lukas kepada Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu kuasa hukum terdakwa anak AG akan mengajukan kasasi atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara di LPKS.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 05 Mei 2023, 13:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya akan melimpahkan kembali berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane Lukas kepada Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu kuasa hukum terdakwa anak AG akan mengajukan kasasi atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara di LPKS.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya