Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya akan melimpahkan kembali berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane Lukas kepada Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu kuasa hukum terdakwa anak AG akan mengajukan kasasi atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara di LPKS.
VIDEO: PMJ akan Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU
Polda Metro Jaya akan melimpahkan kembali berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane Lukas kepada Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu kuasa hukum terdakwa anak AG akan mengajukan kasasi atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara di LPKS.
diperbarui 05 Mei 2023, 13:35 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Pikmi Girl: Fenomena Sosial yang Viral di Media Sosial
Ada Skema Baru Subsidi Perumahan, Seperti Apa?
Mengapa Presiden AS Meletakkan Tangan di Atas Alkitab Saat Pelantikan?
Arti Mimpi Kita Membunuh Seseorang: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Mengerikan
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Senin 20 Januari 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Banjir di Gorontalo Utara, Jalan Trans Sulawesi Sementara Lumpuh
Dukung Modifikasi Indonesia, Saber Industries Siap Pamer Diri di Jepang
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru, 6 Orang Tertangkap
Datangi PT Softex Indonesia, Wamenaker dan Presiden KSPSI Batalkan PHK Sepihak
Arti Update: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Era Digital
Kades Kohod Tangerang Siap Diperiksa Terkait Kasus Pagar Laut di Wilayahnya
Fitur Baru WhatsApp di 2025 yang Wajib Anda Coba, Apa Saja?