Liputan6.com, Jakarta Polisi menyatakan, pengemudi Madza yang beraksi koboi dipastikan menggunakan pelat nomor palsu. Adapun, pelaku menggunakan pelat nomor 10011-VII.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo menerangkan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan oleh pelaku terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003. Kendaraan dinas milik Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Pantauan di lapangan, Mobil Toyota dengan pelat nomor 10011-VII berwarna hitam terpakir di parkiran Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Berdampingan dengan mobil-mobil lain.
Pada aspal parkiran tempat parkir kendaraan tersebut, tertulis Kanit 3/1. Belum diketahui secara pasti pemilik kendaraan tersebut.
Yang pasti, Trunoyudo memastikan kendaraan sedan Mazda nopol 10011-VII yang digunakan pelaku tidak terdaftar dalam register biro logistik Polda Metro Jaya.
"Dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu plat nomornya," ujar dia.
Kronologi
Aksi koboi jalanan kembali terjadi. Kali ini, menimpa seorang pengemudi taksi online bernama Hendra Hermansyah.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunuyodo Wisnu Andiko menerangkan, peristiwa ini terjadi terjadi di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 23:26 WIB.
"Memang benar kami telah menerima laporan. Pelapor seorang pria berinisial HH. Pelapor melaporkan kejadian yang menimpanya berupa dugaan penganiayaan," kata dia kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Trunoyudo menerangkan, kejadian bermula saat korban hendak pindah jalur di Jalan Tol Tomang. Tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan plat nomor 10011-ViI menikung korban.
"Dan langsung marah-marah," ujar dia.
Advertisement