KPK Bakal Panggil Irna Narulita, Bupati Pandeglang yang Punya Harta Capai Rp 62,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi soal harta kekayaannya yang tak wajar. Harta Irna berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat senilai Rp 62.562.624.825 atau Rp 62,5 miliar.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Mei 2023, 17:00 WIB
Bupati Pandeglang, Irna Narulita bicara soal aliran Hakekok Balakutak. (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi soal harta kekayaannya yang tak wajar.

Harta Irna berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat senilai Rp 62.562.624.825 atau Rp 62,5 miliar.

"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).

Diketahui, puluhan mahasiswa di Pandeglang, Banten menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pandeglang. Mereka mendesak agar KPK dan PPATK memeriksa harta kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang dianggap tak wajar.

Bupati Irna memiliki harta puluhan miliar sementara jalanan di Kabupaten Pandeglang masih banyak yang rusak. Tak hanya itu, para mahasiswa juga berpendapat kebijakan-kebijakan Bupati Irna tidak pro terhadap masyarakat Pandeglang.


Pengadaan Sepeda Motor Listrik Dapat Sorotan

Salah satu kebijakan Bupati Irna yang kontroversi adalah berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp 35 miliar.

Menyelisik laman LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Irna tercatat memiliki harta sebesar Rp 62.562.624.825. Harta itu dilaporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.

Harta itu terdiri dari 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp 60.600.521.970. Sementara itu, istri Dimyati Natakusumah ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp 2,7 juta.

Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 562.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.397.052.855. Dia tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, Bupati Pandeglang dua periode ini punya total harta kekayaan mencapai Rp 62.562.624.825.

Jumlah harta kekayaan Irna terpantau meningkat drastis berdasarkan LHKPN ke KPK pada 28 Januari 2021. Ketika itu harta kekayaan kader PDIP ini sebesar Rp 48.679.633.997.

Dengan begitu, tercatat ada peningkatan harta sang bupati sebesar Rp 13.882.990.828 hanya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya