Liputan6.com, Jakarta - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang kedapatan merokok.
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut," kata Heru saat membuka Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) III PGRI DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (5/5/2023).
Advertisement
Heru menuturkan, KJP harus ditujukan bagi anak-anak yang ingin serius belajar agar alokasi dana dari Pemprov DKI tepat sasaran.
"Kita berikan ke anak lain (KJPnya) karena kemampuan Pemda kan terbatas," tambah Heru.
Maka dari itu, Heru berharap KJP dapat disalurkan dengan tepat. Caranya, menurut Heru, setiap guru harus mengajak anak muridnya berdiskusi empat mata agar pihak sekolah mengetahui kendala yang dialami mereka.
"Simple saja saya minta. Kita kan ada KJP, pastikan itu sampai kepada mereka. Bagaimana caranya? Lima menit di setiap guru, setiap kelas, setiap hari panggil anak murid cerita apa saja di depannya," jelas Heru.
Cerita Heru saat Jabat Wali Kota Jakut
Kemudian, Heru bercerita saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014 silam. Kala itu, Heru baru mengetahui ada siswa yang mengalami kekerasan.
"Waktu Wali Kota di Jakarta Utara tahun 2014, karena saya ajak bicara anak itu, bicara di depan dan dia bilang mendapatkan kekerasan," imbuh Heru.
Oleh karena itu, Heru menegaskan bahwa guru di Jakarta harus mendengarkan keluh kesah siswanya karena dikhawatirkan dana KJP digunakan untuk membeli hal lain.
"Tugas guru di DKI, minimal mendengarkan cerita anak sambil melihat kondisi anak ini. Apalagi murid itu mendapatkan KJP, simpel kok bajunya lusuh, kan sudah ada KJP, sampai enggak? Jangan-jangan dibelikan rokok," kata Heru.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka
Advertisement