Polisi Ungkap Penyebab Kematian Mustopa NR, Pelaku Penembakan Gedung MUI

Polisi mengungkap penyebab kematian pelaku penembakan Gedung MUI, Jakarta Pusat. Mustopa NR alias M (60) yang tewas diduga akibat terkena serangan jantung.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Mei 2023, 17:47 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan Gedung MUI, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap penyebab kematian pelaku penembakan Gedung MUI, Jakarta Pusat. Mustopa NR alias M (60) yang tewas diduga akibat terkena serangan jantung.

Kesimpulan disampaikan salah satu tim dokter forensik, Arfiani Ika Kusumawati. Dia termasuk bagian tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

"Kami dari tim dokter forensik menyimpulkan bahwa korban ini memang mati karena serangan jantung yang diperberat oleh penyakit infeksi pada paru," kata Arfiani kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Arfiani menerangkan, tim dokter menemukan luka-luka pada tubuh M. Namun, tidak berpotensi menyebakan kematian. Arfiani membeberkan luka-luka seperti luka terbuka dangkal dibibir dan lutut, luka lecet kecil pada pipi, tangan kiri dan dua anggota gerak bawah.

"Dan ada memar disertai pembengkakan pada pipi," ujar dia.

Arfiani mengatakan, pada pemeriksaan organ tubuh bagian dalam ditemukan adanya penyakit infeksi pada paru. "Dan ada gambaran serangan jantung," ujar dia.


Polisi Periksa 19 Saksi

“Iya benar di halaman depan kantor MUI ada beberapa kaca pecah, ada korban dari pihak kita, sudah dibawa ke rumah sakit. Saya kira ini bentuk teror yang mengaku Tuhan. Iya dia bilang mengaku Tuhan,” tutur Ikhsan saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 saksi guna mengungkap motif Mustopa NR (60) menembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Menteng.

"Penyidik telah memeriksa 19 orang saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.

Trunoyudo mengatakan, dari 19 saksi yang sudah diperiksa, sebanyak delapan orang dari pihak MUI. Selanjutnya, empat orang dari keluarga Mustopa.

"Yang pertama saksi dari MUI, ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang, sedangkan dari pihak keluarga ada empat orang," kata dia.

Sementara itu, untuk tujuh orang sisanya adalah saksi yang merupakan referensi dari kasus Mustopa saat melakukan pengerusakan di kantor DPRD Provinsi Lampung pada 2016 lalu.

"Referensi yang saksi di Lampung, referensi terhadap kasus yang sebelumnya. Jadi di luar keluarga ada yang terdahulu," kata dia.

Infografis Geger Penembakan di Kantor Pusat MUI. (Liputan6.com/Abdillah) (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya