AG Laporkan Mario Dandy tapi Ditolak, Kuasa Hukum David: Agak Aneh, Ada yang Jagain Apa Bagaimana?

Kuasa hukum David Ozora ikut geram atas laporan kuasa hukum AG terhadap Mario Dandy yang ditolak Polda Metro Jaya.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 05 Mei 2023, 20:05 WIB
Kuasa hukum David Ozora ikut geram atas laporan kuasa hukum AG terhadap Mario Dandy yang ditolak Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG, melaporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya. Laporan yang diajukan kuasa hukum AG adalah dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan Mario Dandy terhadap kliennya.

Dilansir dari kanal YouTube Tribunnews, Jumat (5/5/2023), Mangatta Toding menyebut ini merupakan kali kedua dirinya melaporkan Mario Dandy. Dan untuk kedua kali juga kuasa hukum AG ini ditolak.

Dijelaskan Mangatta bahwa laporan pertama ditujukan pada pelaku penganiayaan terhadap David Ozora pada Selasa (2/5/2023). Namun, upayanya ditolak dengan alasan harus dilakukan oleh orangtua atau wali.

Sehari setelahnya atau Rabu (3/5/2023), Mangatta Toding kembali datang membawa seorang wali dari keluarga AG, sayangnya Polda Metro Jaya kembali menolak. Mengetahui hal ini kuasa hukum David Ozora ikut bereaksi.

 


Kuasa Hukum David Ozora Anggap Aneh Penolakan Laporan AG Terhadap Mario Dandy

Mengingat masa tahanan kekasih Mario Dandy itu hanya berlaku sampai dengan 17 April mendatang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Mellisa Anggraini yang terus memantau perkembangan kasus AG dan Mario Dandy ini pun ikut bersuara mengetahui laporan kuasa hukum AG terhadap Mario Dandy ditolak. Baginya ada keanehan dalam masalah ini.

"Agak aneh laporan ditolak sih, ada yg jagain apa bagaimana?" kicaunya di akun Twitter pribadinya, Jumat (5/5/2023).

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Kuasa Hukum David Ozora Anggap Laporan AG Adalah Delik Pidana

Mellisa Anggraini, kuasa hukum David Ozora (Foto: Twitter/@MellisA_An)

Ditegaskan oleh Mellisa Anggraini bahwa kasus yang diperkarakan kuasa hukum AG ini sudah jelas.

"Terlebih ini delik pidananya clear, ga ada istilah suka sama suka dalam p**********n antara anak dengan orang dewasa," lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh ayah David Ozora, bahwa perbuatan Mario Dandy sudah masuk dalam pe*******n.

"Hubungan s** antara orang dewasa dan anak dibawah umur emang secara hukum disebut pe*******n," cuit Jonathan Latumahina.

 


Jonathan Latumahina Masih Menanti Siapa yang Intervensi Kasus Ini

David Ozora Latumahina (Foto: Instagram/@naomi_prayogo)

Lebih lanjut Jonathan Latumahina mempersilakan antara kubu AG dan Mario Dandy untuk saling menyerang sambil menanti mafia yang intervensi kasus ini muncul ke permukaan.

"Silakan saling serang, saya dukung penuh sambil nguji apakah mafia birokrat kemenkeu intervensi kasus ini sehingga ada penolakan laporan?" bebernya.

Infografis Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Internasional

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya