Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemendagri pasca pengembangan struktur organisasi dan perubahan nomenklatur di sejumlah komponen Kemendagri.
Perubahan i di antaranya adalah Badan Litbang yang berubah menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).
Advertisement
Dari 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, empat di antaranya merupakan pejabat BSKDN. Mereka di antaranya Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Kurniasih menjadi Sekretaris BSKDN, kemudian Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum Akbar Ali menjadi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Selanjutnya, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Heru Tjahyono menjadi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa. Kemudian Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Aferi Syamsidar menjadi Kepala Pusat Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri.
Suhajar mengatakan pasca perubahan nomenklatur Badan Litbang menjadi BSKDN membuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSKDN mengalami perubahan.
"Jadi ini (tupoksi BSKDN) lebih melekat ke Bapak Menteri untuk memberikan kajian-kajian yang strategis di semua bidang," katanya saat pelantikan di Ruang Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri pada Jumat, 5 Mei 2023.
Sesuaikan Pekerjaan dengan Nomenklatur
Suhajar mengimbau seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik untuk menyesuaikan pekerjaan dengan nomenklatur jabatan yang baru. Dia juga menekankan, agar semua pejabat yang dilantik terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Presiden Jokowi.
"Saya ingin menekankan bahwa Anda adalah Eselon II nya Indonesia, jadi harus sudah berpikir nasional, apa visi dan misinya Republik Indonesia yang sekarang dipimpin oleh Bapak Presiden Jokowi, itulah visi dan misinya Kemendagri, itu harus dipegang teguh, jangan Anda membawa visi misi Anda sendiri, harus inline dengan visi dan misinya Bapak Presiden," pungkasnya.
Advertisement