Liputan6.com, Jakarta - Lampung kini menjadi sorotan usai TikToker Bima Yudho Saputro menjadi viral. Melalui akun tiktok Bima, @awbimaxreborn, ia menyampaikan sejumlah kritik terhadap Lampung. Salah satunya infrastruktur jalan.
Seiring viral video Bima yang menyoroti jalan tersebut turut menyita perhatian pemerintah pusat. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Lampung pada Jumat, 5 Mei 2023.
Advertisement
Saat kunjungan kerja tersebut, Jokowi meninjau harga pangan di Pasar Natar Lampung Selatan dan meninjau langsung beberapa ruas jalan rusak di Lampung. Salah satunya ruas jalan Simpang Korpri-Purwotani atau jalan akses Tol Itera atau Kota Baru.
Dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com, Jokowi mengatakan, masyarakat harus tahu penanggung jawab pengelolaan jalan berbeda tergantung jenis jalannya. Pelaksana kewenangan jalan nasional oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten dan kota oleh bupati dan wali kota.
"Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah," ujar Jokowi.
Setelah meninjau secara langsung kondisi jalan rusak di Lampung, Jokowi memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk segera melakukan lelang pekerjaan.
"Tapi nanti ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggungjawabnya Gubernur dan Bupati. Jangan semuanya ditangani pemerintah pusat," kata Jokowi.
Bicara mengenai jalan rusak, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Statistik Transportasi Darat pada 2021. Publikasi statistik transportasi darat tahun 2021 ini merupakan publikasi keenam terbitan tahunan yang mendokumentasikan data-data transportasi darat berdasarkan hasil kompilasi dan pengolahan data yang bersumber dari berbagai instansi lain. Data yang disajikan meliputi data panjang jalan, kendaraan bermotor, kecelakaan lalu lintas, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan angkutan kereta api.
Jalan di Indonesia Berdasarkan Data BPS
Pada 2021, panjang jalan di Indonesia mencapai 546.116 kilometer. Berdasarkan tingkat kewenangan pembinaan, jalan kabupaten/kota masih merupakan bagian terbesar mencapai 444.548 kilometer atau 81,4 persen dari total panjang jalan di Indonesia. Sedangkan jalan negara dan jalan provinsi masing-masing 47.017 kilometer dan 54.551 kilometer atau 8,61 persen dan 9,99 persen.
Dirinci menurut jenis permukaan, jalan beraspak cenderung memiliki komposisi paling besar dibandingkan jenis permukaan tidak diaspal. Pada 2021, panjang jalan beraspal sebesar 67,07 persen dari total panjang jalan. Sedangkan tidak diaspal sebesar 32,93 persen.
Jika dirinci menurut kondisi jalan 42,6 persen panjang jalan di Indonesia berada dalam kondisi baik. Lalu 25,49 persen dalam kondisi sedang, 16,01 persen dalam kondisi rusak dan 15,9 persen dalam kondisi rusak berat.
Dilihat berdasarkan kewenangan, jalan negara, provinsi dan kabupaten.kota secara umum berada pada kondisi baik. Hal itu dilihat dari besarnya komposisi baik yang relatif besar dibandingkan kondisi yang lain.
Panjang jalan di bawah kewenangan negara yang memiliki kondisi baik mencapai 35,71 persen diikuti kondisi sedang 56,10 persen, dan sisanya berada pada kondisi rusak dan rusak berat.
Jalan provinsi dengan kondisi baik mencapai 53,15 persen. Diikuti kondisi sedang 23,54 persen, dan sisanya kondisi rusak dan rusak berat. Jalan kabupaten/kota dengan kondisi baik mencapai 42,03 persen, diikuti kondisi sedang dan rusak masing-masing 22,48 persen dan 17,65 persen sisanya kondisi rusak berat.
Berikut deretan 10 daerah dengan kondisi jalan rusak berat terbanyak berdasarkan kewenangannya jalan negara, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota dikutip dari Statistik Transportasi Darat 2021 oleh BPS:
Provinsi dengan Jalan Rusak Berat Terbanyak di Indonesia
A.Jalan Negara:
- Papua: 278 KM
- Kalimantan Tengah: 244 KM
- Papua Barat: 143 KM
- Kalimantan Timur: 77 KM
- Maluku: 55 KM
- Jambi: 44 KM
- Kalimantan Barat: 43 KM
- Riau: 42 KM
- Sulawesi Selatan: 32 KM
- Maluku Utara: 30 KM
B.Jalan Provinsi:
- Nusa Tenggara Timur: 667 KM
- Riau: 633 KM
- Papua Barat: 623 KM
- Sumatra Utara: 583 KM
- Sulawesi Tengah: 442 KM
- Maluku Utara: 430 KM
- Sulawesi Selatan: 374 KM
- Bengkulu: 270 KM
- Lampung: 252 KM
- Kalimantan Barat: 252 KM
C.Jalan Kabupaten/Kota:
- Sumatra Utara: 9.187 KM
- Nusa Tenggara Timyr: 6.306 KM
- Papua: 4.888 KM
- Kalimantan Tengah: 4.579 KM
- Sumatra Barat: 4.024 KM
- Aceh: 3.933 KM
- Sulawesi Selatan: 3.923 KM
- Kalimantan Barat: 3.412 KM
- Riau: 3.250 KM
- Sulawesi Tengah: 3.147 KM
Jika melihat data BPS, jalan kabupaten/kota yang rusak berat di Lampung juga mencpai 2.368 KM pada 2021
Advertisement
Mobil Presiden Jokowi Terjang Jalan Berkubang di Lampung, Kementerian PUPR Sebut Jalanan yang Dilintasi Termasuk Rusat Berat
Sebelumnya, mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) melewati Jalan Terusan Ryacudu, Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan saat kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Kementerian PUPR menilai, jalan yang dilintasi tersebut termasuk rusak berat.
Jalan Terusan Ryacudu atau akses Institut Teknologi Sumatera (Itera) termasuk 23 persen jalan provinsi yang kondisinya rusak berat.
"Yang tadi kita lalui itu jalan provinsi, termasuk yang 23 persen, yang rusak berat. Ya itu. Jadi Itera tadi, nama ruasnya Simpang Korpri ke Purwotani atau akses Itera," ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S.Atmawidjaja, dikutip dari Antara, Jumat (5/5/2023).
Endra menjelaskan, jalan provinsi di Lampung yang membentang sepanjang 1.693 KM berada dalam kondisi 77 persen mantap. Sementara itu, 23 persen dalam kondisi rusak, ringan, sedang dan berat.
Endra menambahkan, jalan nasional di Lampung dengan panjang 1.298 kilometer dalam kondisi mantap ada 95 persen, sedangkan sisanya rusak ringan, sedang, hingga berat. Sedangkan, jalan kabupaten/kota yang panjangnya 17.700 KM dalam kondisi 50 persen mantap, sedangkan sisanya dalam kondisi rusak, ringan, sedang hingga berat.
Sebelumnya, mobil sedang yang dinaiki Presiden Jokowi terlihat melintasi Jalan Terusan Ryacudu, Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, yang berkubang dalam video yang diambil oleh fotografer kepresidenan Jumat pekan ini.
Video yang diambil oleh Fotografer Kepresidenan, Agus Suparto itu menunjukkan mobil sedan hitam berplat merah “Indonesia 1” itu tampak menerjang terjalnya jalan di Jalan Terusan Ryacudu.
Jalanan dalam video itu tidak beraspal dan berlubang, sehingga tampak mobil sedan Presiden Jokowi berguncang saat melintasi jalan. Kondisi jalan yang dilewati sebagian besar rusak parah lantaran banyaknya kubangan besar di bagian kiri dan kanan jalan.
Jokowi Siapkan Rp 800 Miliar Perbaiki 15 Jalan Rusak di Lampung, Termasuk yang Viral di Medsos
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah akan mengucurkan anggaran Rp800 miliar untuk perbaikan 15 jalan rusak yang ada di Provinsi Lampung. Termasuk, jalan rusak di Kabupaten Rumbia, Lampung Tengah, yang viral di media sosial (medsos).
"Tahun ini pemerintah pusat khusus untuk Lampung akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan, termasuk (jalan) ini," kata Jokowi usai meninjau jalan rusak di Lampung, Jumat (5/5/2023).
"Ini pokoknya yang rusak sampai ke Rumbia atau sampai mana yang rusak parah, sudah, kita perbaiki," sambungnya.
Pernyataan Jokowi langsung disambut dengan ucapan syukur para warga. Jokowi pun berjanji pembangunan jalan rusak di Lampung akan dimulai pada Juni 2023.
"Akan dimulai pembangunannya, perbaikannya akan dimulai bulan Juni karena harus lelang dulu. Saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Gubernur untuk lelang," jelasnya.
Jokowi menjelaskan bahwa pembangunan jalan nasional merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. Sementara itu, pembangunan jalan di provinsi dan kabupaten merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
Namun, kata dia, pemerintah akan mengambil alih pembangunan jalan rusak di Lampung. Sebab, pembangunan jalan di Lampung tak kunjung usai.
"Tetapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat," tutur Jokowi.
Advertisement