Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto turut prihatin atas adanya kasus yang melakukan aksi penodongan senjata koboi jalanan memakai airsoft gun terhadap sopir taksi online, Hendra (42) di exit Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis 4 Mei 2023.
"Saya prihatin sebagai anak bangsa indonesia yang terkenal ramah-ramah ya dan santun tentunya melakukan hal-hal menakuti, ini kan jelas perbuatan tidak ramah dan tidak santun," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (6/5/2023).
Advertisement
Karyoto mengingatkan bahwa perbuatan mengancam atau menakuti-nakuti seperti halnya kasus David adalah perbuatan pidana. Di mana, kata dia, telah ada sederet pasal yang siap menjerat bagi siapa saja yang menyalahgunakan senjata tersebut.
"Karena begini yang kita prihatin itu sebenarnya bahwa airsoftgun itu memang senjata yang khusus diperuntukan untuk olahraga menembak. Dan olahraga menembak ini aturannya sudah cukup ketat ya," ucap Karyoto.
Padahal, kepemilikan airsoft gun telah sebagaimana ditetapkan dalam Perpolri 1/2022. Lalu, lanjut dia, harus ada persyaratan izin bagi penggunanya. Karena kegunaan senjata tersebut diperuntukan untuk kepentingan olahraga.
Sehingga, pengguna atau pemilkl airsoft gun dilarang menggunakan atau menembakkan airsoft gun di luar lokasi latihan, pertandingan, dan berburu.
"Karena peraturan Polri ini sudah mengatur semuanya. Tentang bagaimana spek senjatanya dan bagaimana cara memiliki tidak semudah misalnya orang dewasa bisa membeli airsoft gun ya. tidak bisa," papar Karyoto.
Selain itu, Karyoto juga berharap masyarakat bisa memahami kedepannya penggunaan airsoft gun. Adapun, apabila terjadi pelanggaran, diharap segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak bewajib.
"Dan kami mohon, kepada masyarakat yang tahu secepatnya lapor lah seperti kemarin bersyukur berkat bantuan masyarakat akhirnya dalam waktu kurang dari 24 jam bisa diamankan (David)," kata dia.
"Dan mudah-mudahan menjadi efek jera bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama," jelas Karyoto.
Viral di Sosial Media
Sosok David Yulianto bikin heboh setelah terlibat bersitegang dengan pengemudi taksi online bernama Hendra Hermansyah. Saat itu, tersangka melakukan penganiayaan dan todongkan pistol.
Peristiwa tersebut terjadi di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat pada 23.26 WIB.
Berbekal rekaman video, tersangka berhasil ditangkap kurang 1x24 jam. Polisi pun memastikan, pelat nomor dinas Polri yang dipasang di Mobil Madza tersangka dipalsukan dan bukan dikeluarkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya.
Advertisement
Bukan Anggota Polri, David Yulianto Koboi Jalanan Ternyata Karyawan Swasta
Polisi membongkar sosok pengemudi belagak koboi jalanan di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat. Tersangka atas nama David Yulianto (33), bukanlah anggota polisi melainkan pegawai swasta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo menerangkan, identitas pelaku sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nama David Yulianto berjenis kelamin laki-laki beralamat di Arco Raya No 6 RT 002 RW 07 Duren Seribu, Bojongsari Kota Depok Jawa Barat.
"Tertulis di KTP berstatus pelajar/mahasiswa dalam keterangan yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," kata dia kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.
Trunoyudo menerangkan, kedua orangtua tersangka berlatar belakang wiraswasta.
"Kedua orang tuanya wiraswasta beralamat tadi di Depok baik ayah maupun ibunya," ujar dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber : Merdeka.com