Polda Metro Dukung Pemprov DKI soal Pengaturan Jam Kerja

Pemprov DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pengaturan jam kerja. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman memuji langkah cepat Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi beserta jajaran.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Mei 2023, 04:04 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Latif Usman (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pengaturan jam kerja. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman memuji langkah cepat Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi beserta jajaran.

"Dari pemerintah daerah sangat proaktif ini juga akan melakukan, FGD sudah dilakukan dan nanti akan ada pembahasan lagi," kata Latif saat dihubungi, Sabtu (6/5/2023).

Latif mengatakan, pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi kemacetan. Salah satunya yaitu membagi jam masuk kantor.

Latif kemudian menyinggung mobilitas masyarakat di Jakarta. Berdasarkan pengamatan volume kendaraan paling tinggi pada jam 7 sampai jam 8. Hal itu karena semua pekerja diharuskan jam 7 masuk kantor, sehingga menumpuk.

Makanya, salah satu tujuan pengaturan jam kerja mengurangi kepadatan pada jam-jam tersebut. Sebab, nantinya ada yang masuk jam 7, jam 9, jam 11.

"Berarti ada space 2 jam yang tidak akan bersama-sama. Sehingga dalam menuju suatu tempat bisa lebih cepat karena kepadatannya tinggi bisa kita kurangi dengan pengaturan jam kerja ini," ujar dia.


Imbauan

Dalam hal ini, instansi terkait diimbau menjalakan kebijakan yang dibuat Gubernur berkaitan pengaturan jam kerja. Harapannya situasi arus lalu lintas di DKI Jakarta bisa jauh lebih baik.

"Imbau betul untuk mengurangi kepadatan dalam beraktifitas sehingga tujuannya adalah transportasi di Jakarta ini bisa maksimal penggunaannya," ujar dia.

 

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya