Liputan6.com, Kebumen - Beberapa waktu terakhir beredar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pelajar SLTP kepada sebayanya. Video ini lantas viral dan populer dengan nama "video buli" di grup WhatshApp maupun linimassa lainnya.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, peristiwa dalam video tersebut terjadi di Desa Lemahduwur, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen pada Rabu 12 April 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga
Advertisement
Dalam video itu, pelaku bullying atau perisakan diketahui inisial AB (14) pelajar kelas VII salah satu Madrasah di Kecamatan Buayan, dan korban inisial RK (14) pelajar kelas VII salah satu SMP di Kuwarasan. Pemukulan dipicu karena selisih paham di antara keduanya.
"Persoalan tersebut telah diselesaikan oleh Polsek Kuwarasan melalui restorative justice (RJ) atau kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah saling berdamai. Selanjutnya korban telah dilakukan pengobatan," jelas AKP Heru Sanyoto, Sabtu 6 Mei 2023.
Penyelesaian perkara tersebut dilakukan di Balai Desa Tambaksari Kecamatan Kuwarasan, dengan menghadirkan korban dan pelaku yang didampingi orangtua masing-masing, Kades dari masing-masing pihak, Koramil Kuwarasan dan Koramil Buayan, serta Forkopimcam Kuwarasan dan Buayan, Kebumen.
Lanjut AKP Heru, pertimbangan penyelesaian melalui jalur RJ, karena korban mengalami luka ringan, dan keduanya ternyata masih saudara serta keluarga pelaku siap membantu pengobatan korban pemukulan.
Simak Video Pilihan Ini:
Korban Tidak Berani Cerita
Setelah kejadian pemukulan, korban RK tidak berani cerita ke keluarganya hingga video tersebut viral pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023.
Korban sempat tidak mengaku menjadi korban bulliying. Lalu saat diperlihatkan video, korban baru mengaku jika ia dipukul oleh AB beberapa waktu lalu.
"Setelah video itu viral, kami bergerak cepat mengumpulkan para pihak untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Setelah kami mengetahui informasi yang sebenarnya, lalu masalah tersebut kita selesaikan melalui RJ," jelas AKP Heru.
Kapolsek Kuwarasan AKP Sujatno saat dikonfirmasi mengungkapkan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan masalah tersebut selesai.
"Yang ramai itu di medsos sama di group WA saja. Karena kejadian sudah diselesaikan secara kekeluargaan, mohon kepada para warganet untuk tidak mengunggah lagi video yang sempat viral tersebut," tukas AKP Sujatno.
Advertisement