Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) online scam dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) dalam keterangannya yang dikutip Minggu (7/5/2023) menyebutkan, KBRI Yangon dengan jejaring lokal bekerja sama dengan jejaring lokal untuk mendapatkan akses ke wilayah Myawaddy.
Advertisement
"Para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand. Ke-20 WNI dibawa ke perbatasan melalui dua gelombang, yaitu pada Jumat 5 Mei 2025 sebanyak empat orang dan Sabtu 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang," sebut Kemlu RI.
Tim Perlindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke ibu kota Thailand.
"Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand terkait perizinan repatriasi ke Indonesia," ungkap Kemlu RI.
Dalam press briefing pada Jumat, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menjelaskan bahwa Myawaddy merupakan wilayah di mana otoritas pusat Naypyidaw tidak memiliki kontrol secara penuh.
"Jadi, kita melakukan komunikasi dengan banyak sekali pihak dengan tujuan memberikan perlindungan kepada WNI dan kemudian dapat mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut dengan selamat," ujar Menlu Retno.
Jarak Myawaddy ke Bangkok dan Naypyidaw, sebut Menlu Retno, mencapai sekitar 500 kilometer. Sementara itu, jarak ke Yangon sekitar 415 kilometer.
Indonesia Kirim Nota Diplomatik ke Kemlu Myanmar
Kemlu RI beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa berbagai langkah telah dilakukan untuk menyelamatkan WNI yang diduga korban TPPO di Myanmar, antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.
"Tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip pada Kamis, (4/5).
Selama periode 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi/dugaan TPPO. Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian/pemulangan 127 WNI.
Baca Juga
Advertisement