Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki sejumlah papan pencatatan. Papan pencatatan ini untuk klasifikasi kondisi suatu perusahaan saat pertama kali melakukan pencatatan di BEI.
Mengutip dari laman emtrade.id,Senin (8/5/2023), saat ini papan pencatatan di BEI antara lain papan utama,papan pengembangan dan papan akselerasi.
Advertisement
Perbedaan papan ini yakni papan utama untuk calon emiten yang merupakan perusahaan besar dan telah memiliki rekam jejak keuangan yang baik. Sedangkan papan pengembangan diperuntukkan bagi perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan papan utama dan belum membukukan laba bersih.
Sementara itu, papan akselerasi adalah papan pencatatan untuk perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah (UKM). Papan ini untuk mendorong lebih banyak UKM yang melakukan penawaran umum perdana sekaligus bentuk penggalangan dana untuk ekspansi. Demikian dikutip dari gopublic.idx.co.id.
Kali ini trivia saham membahas sekilas mengenai papan utama. Dilihat dari kriteria akuntansi dan keuangan, perusahaan yang masuk papan utama ini antara lain:
- Status badan hukum perusahaan berupa perseroan terbatas (PT)
- Masa operasional: Lebih dari 36 bulan
- Laba usaha: 1 tahun terakhir
- Laporan Keuangan Audited: Minimal tiga tahun (dua tahun dengan opini wajar tanpa modifikasi)
- Ukuran keuangan: Aktiva berwujud bersih lebih dari Rp 100 miliar
Struktur penawaran IPO:
- -Jumlah saham yang ditawarkan kepada publik yakni minimal 300 juta saham dan nilai ekuitas kurang dari Rp 500 miliar dengan total saham 20 persen, nilai ekuitas Rp 500 miliar-Rp 2 triliun dengan total saham 15 persen, dan minimal ekuitas lebih dari Rp 2 triliun dengan total saham 10 persen.
- -Pemegang saham: Lebih dari 1.000 pihak
- -Harga saham perdana: lebih dari Rp 100
- -Bentuk penjaminan: full komitmen
Selain itu persyaratan lain yang wajib dipenuhi oleh calon perusahaan tercatat yang diatur melalui peraturan OJK antara lain di papan utama memiliki komisaris independent, komite audit dan unit audit internal dan sekretaris perusahaan
Trivia Saham: Kenali Istilah-Istilah Seputar Dividen
Sebelumnya, investasi di saham memiliki sejumlah keuntungan. Selain mendapatkan capital gain, ada juga dividen. Dividen ini merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para investor pemegang saham perusahaan tersebut.
Mengutip laman instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Minggu (28/2/2021), makin besar lembar saham yang dimiliki investor, makin besar pula porsi dividen yang diterima.
Berbeda setiap perusahaan, jumlah dividen yang diberikan harus berdasarkan jumlah keuntungan yang diperoleh perusahaan.
Kemarin trivia saham sudah membahas mengenai pengertian dividen dan apa saja jenisnya. Kali ini trivia saham membahas apa saja pengertian yang terkait dengan dividen dan apa saja yang diperhatikan?
Mengutip dari laman Philip Securities Indonesia, jumlah dividen yang disebar kepada pemegang saham merupakan selisih antara laba perusahaan dikurangi laba ditahan.
Laba ini merupakan laba yang ditahan perusahaan untuk membiayai ekspansi ke depan. Lalu jika laba ditahan ini akan hasilkan laba di masa depan, mana yang lebih baik dari dividen kecil.
Lalu bagi pemegang saham, mana lebih baik jumlah dividen yang besar dan kecil? Hal ini turut mempertimbangkan jenis investor. Ada dua tipe investor yaitu investor jangka pendek dan jangka panjang. Investor jangka pendek mengharapkan dividen yang besar.
Sementara itu, investor yang berorientasi jangka panjang tidak keberatan dengan dividen yang lebih kecil selama perusahaan dapat berekspansi.
Bicara dividen juga akan mendengar soal dividen payout ratio (DPR) dan dividen yield. Dua hal ini juga perlu dicermati bagi Anda yang berorientasi terhadap dividen saat investasi saham. Berikut penjelasannya:
Advertisement
Apa Itu Dividen Payout Ratio?
Dividen payout ratio (DPR) ini persentase dividen terhadap laba bersih perusahaan. Jadi seluruh laba perusahaan dibagi kepada pemegang sahamnya. Biasanya perusahaan besar dan kuat memiliki DPR yang besar.
Perusahaan yang memiliki DPR tinggi punya jumlah kas yang besar sehingga perusahaan tidak lagi membutuhkan laba untuk ditahan.
Sementara itu, perusahaan yang memiliki DPR yang kecil biasanya perusahaan yang sedang dalam masa ekspansi sehingga membutuhkan dana untuk ekspansi. Growth company memberikan DPR sekitar 20 persen-50 persen.
Bagaimana dengan Dividen Yield?
Dividen yield termasuk dividen per saham dibagi harga pasar saham. Dividen yield ini tingkat keuntungan yang diberikan oleh perusahaan tersebut. Perusahaan yang membagikan dividen yield tinggi, harga sahamnya akan mengalami kenaikan terutama saat menjelang pengumuman dividen.
Dividen juga memiliki dua bentuk yaitu dividen tunai dan saham. Dividen tunai diberikan dalam bentuk uang tunai. Sedangkan dividen saham artinya pemegang saham dibagikan saham secara cuma-cuma.
Dividen saham ini diberikan jika posisi kas tidak memungkinkan untuk membagikan dividen tunai. Dividen saham juga dapat meningkatkan jumlah saham yang beredar. Di Indonesia, dividen tunai lebih banyak dilakukan.
Saat pembagian dividen juga akan mendengar istilah cum date, ex date, recording date dan payment. Cum date ini merupakan hari terakhir investor membeli saham emiten untuk mendapatkan haknya. Sedangkan ex date merupakan hari ketika investor sudah tidak bisa mendapatkan haknya.
Sedangkan recording date yaitu tanggal sebuah perusahaan akan melihat dan mencatat siapa saja pemegang saham perusahannya yang akan mendapatkan pembagian dividen. Recording date dari KSEI dijadwalkan T+3 dari cum date atau T+2 dari ex date.
Payment merupakan tanggal pembayaran dividen kepada pemegang saham suatu perusahaan.
Advertisement