Peserta aksi mengangkat poster berisi pesan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan saat aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ribuan tenaga kesehatan yang tergabung ke dalam sejumlah organisasi profesi kesehatan melakukan aksi damai penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Peserta aksi menilai RUU tersebut terlalu terburu-buru dan belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mereka juga meminta pemerintah untuk memperhatikan sejumlah fasilitas kesehatan terkhusus di daerah-daerah seperti Papua yang masih belum memadai. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
RUU ini juga dinilai dapat memecah belah profesi kesehatan serta berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun tenaga kesehatan dan masyarakat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aksi ini juga digelar di beberapa kota termasuk di Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aksi damai menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw ini melibatkan lima organisasi profesi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Massa kompak memakai baju berwarna putih dengan atribut profesi masing-masing. (Liputan6.com/Herman Zakharia)