Liputan6.com, Jakarta - Tepat hari ini, Senin (8/5/2023) merupakan hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2023 gelombang 1. UTBK gelombang 1 dilaksanakan pada 8 - 14 Mei 2023, sedangkan gelombang kedua UTBK SNBT akan dilaksanakan pada 22 hingga 28 Mei 2023.
UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) merupakan ujian yang sangat penting bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Oleh karena itu, mengikuti tata tertib selama pelaksanaan UTBK 2023 sangatlah penting agar siswa dapat melaksanakan ujian dengan baik dan tidak ada masalah administrasi saat ujian berlangsung.
Advertisement
Menaati tata tertib UTBK SNBT juga merupakan hal yang penting karena akan memengaruhi hasil ujian dan dapat memengaruhi kesempatan siswa untuk diterima di perguruan tinggi yang diinginkan.
Pelanggaran tata tertib UTBK SNBT dapat menyebabkan pembatalan hasil ujian, dilarang untuk mengikuti UTBK pada tahun berikutnya, atau bahkan dapat menyebabkan seseorang dikeluarkan dari ruang ujian.
Oleh karena itu, pentingnya untuk menaati semua tata tertib yang telah ditetapkan mulai dari berkas yang harus dibawa dan peraturan mengenai pakaian yang harus digunakan pada saat ujian yang telah ditetapkan agar dapat melaksanakan ujian dengan baik dan memperoleh hasil yang diharapkan.
Dilansir dari akun resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, Senin (8/5/2023), berikut penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan UTBK SNBT 2023.
Dokumen dan Tanggal Penting Pelaksaaan UTBK
Dokumen yang dibawa saat UTBK SNBT 2023
- Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisir dan Ijazah Asli atau SKL (Surat Keterangan Lulus).
- Surat Keterangan sedang kelas XII (dilengkapi Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dengan tanda tangan Kepala Sekolah beserta cap sekolah).
- Kartu Identitas KTP/SIM/Kartu Pelajar (Asli).
Tanggal Penting UTBK SNBT 2023
- Pembuatan akun SNPMB: 16 Februari-3 Maret 2023.
- Pendaftaran: 23 Maret-14 April 2023.
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 8-14 Mei 2023.
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 22-28 Mei 2023.
- Pengumuman hasil UTBK SNBT: 20 Juni 2023.
- Masa unduh sertifikat UTBK: 26 Juni-31 Juli 2023.
Advertisement
Peraturan Pakaian UTBK SNBT 2023
Dilansir akun resmi @snpmb_bppp, berikut aturan pakaian yang harus ditaati oleh siswa peserta ujian,
- Siswa wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan.
- Siswa tidak diperkenankan untuk menggunakan pakaian dan alas kaki terbuka.
- Pakaian tidak boleh mengganggu jalannya tes.
- Peserta tidak diperkenankan untuk menggunakan kaos, kecuali jika berkerah.
- Siswa diperkenankan menggunakan pakaian denim atau jeans yang tidak memiliki robekan.
- Siswa tidak diperkenankan menggunakan jaket selama UTBK berlangsung.
Rekomendasi Pakaian Peserta UTBK SNBT
- Peserta direkomendasikan untuk menggunakan kemeja rapi.
- Peserta dapat menggunakan celana panjang berbahan denim, chino, ataupun katun.
- Bagi peserta yang memiliki rambut menyentuh bahu atau alis di wajah, sangat direkomendasikan untuk mengikat rambut dengan rapi.
Aturan Pakaian Peserta Wanita
- Peserta wanita diperkenankan untuk menggunakan kemeja atau blouse yang rapi.
- Peserta wajib menggunakan celana atau rok di bawah lutut.
- Peserta dilarang menggunakan riasan dan perhiasan yang terlalu mencolok.
- Bagi peserta wanita yang tidak berkerudung, rambut diikat atau ditata rapi sehingga tidak menganggu selama UTBK berlangsung.
- Bagi peserta wanita yang menggunakan kerudung, pastikan kerudung digunakan dengan rapi dan tidak mengganggu selama tes berlangsung.
Tata Tertib Sebelum Ujian Berlangsung
- Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
- Peserta harus membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, dan fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
- Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt).
- Peserta harus bersepatu.
- Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
- Peserta tidak diperbolehkan masuk ke ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan membawa logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan, kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
- Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
- Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
- Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
- Peserta harus duduk ditempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menepati tempat duduk lain.
- Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
- Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang disediakan.
- Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
- Peserta memakukan nomor peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
- Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
Advertisement