IDI Banyuwangi Ikut Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Begini Alasannya

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banyuwangi ikut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Alasannya RUU itu dinilai syarat akan liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 09 Mei 2023, 00:08 WIB
IDI Cabang Banyuwangi lakukan aksi damai tolak RUU Omnibus Law Kesehatan (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banyuwangi - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banyuwangi ikut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Alasannya RUU itu dinilai syarat akan liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan.

Wakil Ketua IDI Banyuwangi Rezekiyanti menilai RUU Omnibus Law Kesehatan itu terlalu dipaksakan lantaran disusun dengan terburu-buru dan sembunyi-sembunyi.

"Proses penyusuanan dan pembahasan ini telah mencederai demokrasi," kata Yanti, di Kantor IDI Cabang Banyuwangi, Senin (8/5/2023).

Karena dipaksakan, pihaknya menilai banyak masalah dalam RUU tersebut. Salah satunya, soal tak adanya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.

"Tidak adanya bentuk perlindungan hukum yang nyata bagi seorang dokter, bukan tidak mungkin akan menimbulkan timbulnya pelayanan kesehatan yang tidak optimal bagi pasien, misalnya akan menimbulkan risiko adanya defensive medicine," ujarnya.

Peran organisasi profesi juga dilemahkan. Padahal organisasi profesi memiliki peran penting sebagai 'penjaga gawang'. 

Organisasi profesi seperti IDI Banyuwangi, kata dia, penting bagi dokter untuk melaksanakan profesinya sesuai standar etik dan profesi.

"Profesionalisme dokter hanya dapat ditegakkan dengan mengedepankan etika kedokteran, oleh karena itu organisasi profesi dokter yang tunggal, yaitu IDI sangat diperlukan untuk menjaga dan mengawal profesionalisme dokter Indonesia," pungkasnya.

 Terakhir, Yanti menjamin protes dan penolakan terhadap RUU Kesehatan tak mengganggu layanan bagi masyarakat. Ia menyebut, proses pelayanan kesehatan akan tetap berlangsung seperti biasanya.

Sebagai informasi, Selain di Banyuwangi, gelombang penolakan juga dilakukan oleh organisasi profesi kesehatan di Seluruh Indonesia. Saat ini di Jakarta, para dokter anggota IDI se-Indonesia juga melakukan demonstrasi. 


Aksi Damai

RUU ini juga dinilai dapat memecah belah profesi kesehatan serta berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun tenaga kesehatan dan masyarakat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Di Banyuwangi para dokter juga melakukan aksi damai. Mereka mengenakan ikat kepala bertuliskan "Stop RUU Kesehatan". Pita hitam juga dipasang di lengan baju mereka.

Mereka juga turut membagikan selebaran dan bunga kepada masyarakat. Selebaran itu berisi muatan penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan.

 

Infografis 5 Tips Pakai Masker Cegah Covid-19 untuk Anak. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya