Gibran Usulkan Warga Lepas Masker di Ruang Publik Usai WHO Cabut Status Darurat COVID-19

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengusulkan pelepasan masker di ruang publik setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatut status darurat COVID-19.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Mei 2023, 16:27 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan tak maju cawapres karena usia belum cukup di Balai Kota Solo, Jumat (5/5).(Liputan6com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengusulkan pelepasan masker di ruang publik setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatut status darurat COVID-19.

"Kemarin saya sudah mengusulkan (pelepasan masker) di mal, sekolah, kampus," kata Gibran dilansir dari Antara, Senin (8/5/2023).

Gibran menyampaikan bahwa pemerintah pusat belum mengeluarkan aturan mengenai pelepasan masker, meski WHO sudah mencabut status darurat COVID-19. Karena itu, kata Gibran, pemerintah kota Surakarta masih mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

"Jadi ya SK (Surat Keputusan) Wali Kota masih mengikuti pusat," ucap Gibran.

Namun, Gibran mengatakan bahwa sekarang pemakaian masker sudah tidak terlalu diperlukan.

"Kemarin pas upacara malah do semaput no nganggo masker (pada pingsan karena pakai masker). Sudah, enggak usah pakai masker saja," tambah Gibran.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat 5 Mei 2023 menyatakan bahwa COVID-19 bukan lagi darurat kesehatan global.

Namun demikian, menurut WHO virus corona penyebab COVID-19 masih menjadi ancaman bagi kesehatan serta meminta negara-negara tidak lengah.

"Komite tersebut merekomendasikan pada saya untuk mengakhiri status kedaruratan global kesehatan (dari COVID-19). Saya menerima rekomendasi itu," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

"Dengan harapan besar, saya nyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," kata Tedros dari Jenewa pada Jumat, 5 Mei 2023 dalam akun Twitter pribadi Tedros.

Dalam rapat COVID-19 Emergency Committee dibahas mengenai tren penurunan kematian akibat penyakit virus itu setahun terakhir. Lalu, penurunan rawat inap serta yang masuk ICU.

Lalu, disebut juga sudah makin tinggi tingkat kekebalan populasi terhadap SARS-CoV-2 baik lewat vaksinasi maupun infeksi. Setahun belakangan juga terlihat tren bahwa COVID-19 tidak lagi menekan sistem kesehatan negara.

Melihat tren yang ada saat ini, maka komite menyarankan sudah waktunya beralih ke manajemen pandemi COVID-19 jangka panjang seperti mengutip laman resmi WHO.

"COVID-19 saat ini menjadi masalah kesehatan yang berkelanjutan dan tidak lagi darurat kesehatan global (PHEIC)," kata Tedros.

 


Pencabutan Status Kedaruratan Bukan Berarti COVID-19 Tidak Ada

Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)

Epidemiolog, Dicky Budiman menyebutkan bahwa meski WHO sudah mencabut status kedaruratan global, COVID-19 tetap ada.

"Pencabutan PHEIC ini bukan berarti COVID-19 tidak ada. Ancaman COVID-19 ini ada nyata dan cenderung bisa lebih serius dalam artian jangka menengah dan panjang (long COVID)," kata Dicky kepada Health-Liputan6.com.

Hal senada disampaikan epidemiolog, Pandu Riono dari Universitas Indonesia. Ia juga meminta, masyarakat tetap waspada mengahadapi COVID-19.

"Penyakitnya masih ada dan mungkin virus tetap bermutasi, bukan berarti kita tidak waspada, kemungkinan kasus masih akan fluktuatif," kata Pandu.

Meski begitu, kekebalan yang didapatkan dari vaksinasi COVID-19 bisa membantu mengurangi fatalitas bila terinfeksi virus tersebut.

"Tapi karena sebagian besar penduduk dunia sudah divaksin, maka kekhawatiran kesakitan dan kematian di RS tidak setinggi di saat awal pandemi," lanjut Pandu. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya