Program Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Dibuka, Ini Syarat Daftarnya!

Selain jenjang S1 hingga S3 untuk pendidikan kesarjanaan dan keprofesian, program BPI 2023 ini juga tersedia untuk pendidikan nongelar.

oleh Aprilia Wahyu Melati diperbarui 09 Mei 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi Program Beasiswa Pendidikan Indonesia atau BPI 2023. Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi meluncurkan program Beasiswa Pendidikan Indonesia atau BPI 2023. Pendaftaran dibuka mulai 2 Mei lalu sampai dengan 30 Juni 2023 mendatang.

Selain jenjang S1 hingga S3 untuk pendidikan kesarjanaan dan keprofesian, program BPI 2023 ini juga tersedia untuk pendidikan nongelar.

“Pada 2021, kami memberikan dukungan pendanaan untuk lebih dari 2.000 penerima beasiswa dan pada 2022 jumlahnya meningkat menjadi 4.000 penerima. Penerimanya meliputi pelajar berprestasi, pelaku budaya, guru, tenaga kependidikan, serta dosen yang mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan di dalam maupun luar negeri,” tutur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim seperti mengutip keterangan dari laman indonesia.go.id, Senin (8/5/2023).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengungkapkan bahwa sejak 2021 sampai 2022, BPI telah berhasil membiayai sebanyak 6.236 penerima beasiswa.

Mereka tengah menjalani studi di berbagai perguruan tinggi pada berbagai jenjang, baik dalam maupun luar negeri. Totalnya, 89,1 persen menempuh studi di dalam negeri, sedangkan 10,9 persen menempuh studi di luar negeri.

Nah, bagi yang tertarik mengikuti program ini, BPI menyediakan tujuh program beasiswa, antara lain sebagai berikut.

  1. Beasiswa Calon Guru SMK (S1)
  2. Beasiswa Pelaku Budaya (S1-S3)
  3. Beasiswa Indonesia Maju (S1-S3) secara mandiri
  4. Beasiswa Perguruan Tinggi Akademik (S2-S3)
  5. Beasiswa Perguruan Tinggi Vokasi (S2-S3)
  6. Beasiswa Pendidik dan Tenaga Kependidikan (S2-S3)
  7. Dosen LPTK/Pendidikan Profesi Guru (S3)

Di samping itu, Kepala Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi Anton Rahmadi memaparkan, mengenai garis besar penerimaan BPI, yaitu dana pendidikan, dana pendukung, dan biaya pendukung (penyandang disabilitas).

Jadwal pendaftaran BPI 2023 tujuan perguruan tinggi (PT) luar negeri berlangsung pada 2 sampai 31 Mei 2023, sedangkan masa pendaftaran BPI tujuan PT dalam negeri berlangsung pada 2 Mei sampai 30 Juni 2023.

 


Persyaratan

Ilustrasi Pendaftaran Beasiswa (freepik/rawpixel.com)

Selanjutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti beasiswa ini. Berikut ini syarat daftar BPI 2023.

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal

2. Telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan oleh BPPT, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa

3. Dalam hal Letter of Acceptance (LoA) Conditional, BPPT dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan Perguruan Tinggi tersebut.

LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan. LoA conditional masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.

 

 


Persyaratan

Ilustrasi pendidikan, ilustrasi beasiswa. Kredit: Freepik.com

Adapun untuk persyaratan akademis antara lain sebagai berikut.

1. Adapun pendaftar program beasiswa jenjang D4 atau S1 wajib telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta rapor/transkrip dari:

2. Sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah; atau

3. Sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek

4. Pendaftar program beasiswa jenjang S2 wajib telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:

5. Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi mandiri

6. Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau

7. Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;

 


Syarat Lainnya

Ilustrasi beasiswa. (dok. Good Free Photos/Unsplash)

8. Pendaftar program beasiswa jenjang S3 wajib telah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:

9. Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau lembaga akreditasi mandiri;

10. Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri; atau

11. Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;

12. Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

13. Apabila pendaftar program doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya