Partai Garuda Ingatkan Rekapitulasi Suara Berjenjang dari TPS hingga KPU, Waspada Hoaks Bocornya Data Pemilu 2024

Saat ini aparat kepolisian tengah menelusuri penyebaran data hoaks Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Sebab sebelumnya sempat beredar video hoaks berisi adanya kebocoran data Pemilu 2024.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 08 Mei 2023, 18:43 WIB
Saat ini aparat kepolisian tengah menelusuri penyebaran data hoaks Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Sebab sebelumnya sempat beredar video hoaks berisi adanya kebocoran data Pemilu 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini aparat kepolisian tengah menelusuri penyebaran data hoaks Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Sebab sebelumnya sempat beredar video hoaks berisi adanya kebocoran data Pemilu 2024.

Dalam video tersebut memperlihatkan seolah-olah hasil Pemilu sudah keluar sebelum digelar.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebut tentu saja hal itu tidak mungkin terjadi. Dia menegaskan, tak mungkin ada data Pemilu sebelum digelar.

"Polisi sedang menelusuri terkait penyebaran data hoaks data Pemilu 2024, seolah-olah hasil Pemilu sudah diatur sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan. Tentu saja data ini dapat dengan mudah dibantah, karena Pemilu belum terjadi," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Tetapi, lanjut dia, penyebaran hoaks ini bukan soal pembuktian dan pembantahan.

"Tujuan penyebaran ini memang disengaja untuk digunakan oleh para pihak yang memang ingin membuat kegaduhan dan juga digunakan untuk menyerang lawan politik dalam Pemilu. seolah-olah pemerintah sudah mengatur pemenang sehingga harus dilawan. Ini tujuannya," papar Teddy.

Dengan begitu, lanjut dia, maka kita lah yang seharusnya memberikan penjelasan bahwa rekapitulasi suara itu dilakukan berjenjang mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap RT sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Rekapitulasi perhitungan suara itu berjenjang dari TPS di setiap RT sampai ke KPU Pusat yang dihadiri dan dikoreksi saksi yang juga memegang hasil perhitungan suara dari TPS. Setiap orang bahkan setiap Partai Politik memiliki data suara itu, sehingga bisa disandingkan dengan data suara dari KPU," ucap dia.

"Jangan sampai masyarakat terprovokasi dan ikut menyebarluaskan informasi itu, karena masyarakat bisa terjerat hukum karena menyebarkan informasi yang tidak benar," jelas Teddy.

 


Video Beredar di Sosmed, Polisi Koordinasi dengan KPU

Ilustrasi – Pemungutan suara Pemilu 2019. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Sebelumnya, beredar sebuah video viral di sosial media yang menampilkan data suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang diduga berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Video itu diunggah oleh akun Twitter @Bams27735590 yang menampilkan data yang diduga hasil Pemilu 2024.

Video berdurasi dua menit 19 detik itu juga diunggah dengan cuitan yang tertulis: INI DATA KPU HASIL PEMILU 2024. Luar biasa, negeri ini memang sakti, pemungutan suara belum dilakukan, hasilnya sudah ditentukan?

Usai video tersebut beredar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid menegaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal video hoaks kebocoran data Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Adi Vivid menyebut, pihaknya mencari tahu siapa pengunggah video pertama kali.

"Kita juga sudah koordinasi dengan KPU untuk nanti melakukan profilling terhadap siapa yang mengupload pertama kali kebocoran data tersebut," kata Adi Vivid kepada wartawan, Selasa 2 Mei 2023.

 


Video Dipastikan Hoaks

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Menurut Adi Vivid, pihak KPU sudah juga menegaskan jika video tersebut merupakan hoaks.

"Jadi kemarin memang sudah ada informasi beredar bahwa data yang di KPU itu terjadi kebocoran, namun demikian dari pihak KPU sendiri menyanggah informasi tersebut," ucap dia.

Adi Vivid mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli siber untuk memantau adanya informasi-informasi hoaks khususnya soal Pemilu 2024.

"Ini sedang kami profiling apabila nanti dalam masa profiling itu terdapat unsur pidana tentunya kami akan tindak lanjuti," terang dia.

Lebih lanjut, Adi Vivid meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial.

Dia mencontohkan kasus peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Meski merupakan seorang yang berlatarbelakang keilmuan, namun tetap dipenjara atas kecerobohannya.

"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat terutama menjelang Pemilu untuk berhati-hati, cerdas dalam menggunakan media sosial, pastikan medsos dimanfaatkan ke hal-hal yang positif," jelas Adi.

Infografis KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya